Advertisement

Jalani Sidang Penyalahgunaan Narkoba, Yoo Ah In Dilempar Segepok Uang

Mediani Dyah Natalia
Jum'at, 22 September 2023 - 09:57 WIB
Mediani Dyah Natalia
Jalani Sidang Penyalahgunaan Narkoba, Yoo Ah In Dilempar Segepok Uang Aktor Yoo Ah In sesuai keluar dari Pengadilan Seoul, Kamis (21/9 - 2023)

Advertisement

Harianjogja.com, SEOUL—Aktor Yoo Ah In akhirnya menjalani proses persidangan. Sesuai menghadiri sidang dan berjalan keluar, ada seseorang yang melemparkan segepok uang kepadanya. 

AllKpop pada Kamis (21/9/2023) menulis Yoo Ah In menjalani persidangan karena terganjal kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan menghancurkan barang bukti. 

Advertisement

Peninjauan kembali surat perintah untuk kasus ini pertama kali dilakukan sekitar empat bulan setelah surat perintah penangkapan pertama yang diajukan oleh polisi pada bulan Mei lalu. Kala itu, surat peninjauan ditolak. "Sulit untuk membuktikan ada risiko penghancuran barang bukti atau tersangka melarikan diri dari tuduhan," kata pengadilan.

Baca Juga: Film Korea #Alive Paling Populer di Dunia versi Layanan Streaming 

Kejaksaan kemudian mengajukan surat peninjauan lagi setelah tiga bulan menginvestigasi Yoo Ah In. Penekanan kasus ini adalah penghancuran barang bukti dan pencobaan merokok marijuana di Amerika Serikat. 

Setelah tiga jam menjalani proses persidangan, Yoo Ah In dilaporkan meninggalkan pengadilan dengan wajah tanpa ekspresi. Tak lama, seorang pria melempar segepok uang ke arah aktor tersebut dan meneriakan," Pakai uang itu untuk biayamu bersenang-senang."

Baca Juga: Film Korea Alive Bakal Tayang di Netflix 

Sebelumnya, pada Mei 2023, kejadian serupa juga terjadi. Hanya waktu itu, aktor tersebut dilempar dengan botol kopi saat dia akan pulang dari Pengadilan Seoul. Adapun Yoo Ah In terganjal kasus penggunaan obat-obatan terlarang seperti propofol; minum obat tidur dosis tinggi dengan menyertakan nama orang lain; marijuana dan obat-obatan lain.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak

News
| Jum'at, 09 Mei 2025, 12:07 WIB

Advertisement

alt

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo

Wisata
| Minggu, 04 Mei 2025, 18:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement