Advertisement
Bukan Urutan Ke-2, Pengeluaran Warga Kota Jogja Tertinggi Ke-4 Nasional

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Belakangan ini beredar kabar bahwa standar hidup Kota Jogja tahun 2024 berada di posisi kedua nasional. Pada informasi tersebut, standar hidup Kota Jogja (Rp20,6 juta per tahun per kapita) hanya kalah dari Denpasar (Rp20,7 juta). Bahkan standar hidup Kota Jogja lebih tinggi dari Jakarta (Rp19,9).
Statistisi Ahli Utama di BPS Provinsi DIY, Sentot Bangun Widoyono, mengatakan terdapat kekurangtepatan dalam membaca data. Data tersebut merupakan dimensi pengeluaran per kapita, sebagai representasi standar hidup layak, yang masuk dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Advertisement
BACA JUGA: Genjot Konsumsi Masyarakat, Pemerintah Pusat Akan Gencarkan Program Diskon Belanja
Selain pengeluaran per kapita, komponen IPM lainnya yaitu dimensi umur panjang dan hidup sehat serta dimensi pengetahuan.
Sentot mengatakan ada dua hal yang perlu masyarakat perhatikan.
Pertama tentang cara membaca rata-rata pengeluaran per kapita, dan kedua terkait perbandingan antar daerah. Dia mengatakan memang benar bahwa rata-rata pengeluaran per kapita per tahun masyarakat di Kota Jogja, berada pada angka Rp20,6 juta.
"Itu rata-rata, bisa orang yang paling kaya paling, paling miskin, muda, tua, atau baru lahir, itu pengertian per kapita," kata Sentot, Kamis (8/5/2025).
Kedua, Sentot mengatakan terdapat kekeliruan dari informasi yang beredar. Pada data di atas, perbandingannya tidak setara. Saat di Kota Jogja, data yang diambil untuk level kota.
Sementara untuk Jakarta, data yang diambil berupa level provinsi atau Daerah Khusus (DK) Jakarta. Sehingga misal ingin menyandingkan Kota Jogja, maka bandingan yang setara yaitu Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan sebagainya.
BACA JUGA: No Buy Challenge, Gerakan Melawan Ketidakpastian Ekonomi
Sebagai gambaran, Sentot memberikan urutan data rata-rata pengeluaran per kapita khusus untuk Provinsi DK Jakarta dan DIY. Dari yang tertinggi hingga terendah yaitu Kota Jakarta Selatan (Rp25,5 juta per kapita per tahun), Kota Jakarta Barat (Rp22,1 juta), Kota Jogja (Rp20,6 juta).
Kemudian, Kota Jakarta Utara (Rp20 juta), Kota Jakarta Timur (Rp19,1 juta), Kota Jakarta Pusat (Rp18,6 juta), Sleman (Rp17,5 juta), Bantul (Rp16,8 juta), Kepulauan Seribu (Rp14,1 juta), Kulonprogo (Rp10,9 juta), dan Gunungkidul (Rp10,6 juta).
Sementara pengeluaran per kapita dalam level provinsi, untuk DK Jakarta sebesar Rp19,9 juta dan DIY Rp15,3 juta. Apabila dilihat secara nasional, urutannya dari pertama hingga keempat yaitu Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Denpasar, dan Kota Jogja.
"Dalam menghitung pengeluaran [itu] disesuaikan. Maksudnya dianggap nilai uang yang sama, misal kita punya Rp50.000 di Kota Jogja bisa makan foya-foya, tapi di Jakarta Selatan sehari pun belum kenyang. Itu purchasing power parity," katanya.
Purchasing power parity berarti nilai pengeluaran masyarakat telah disesuaikan agar bisa dibandingkan secara lebih akurat antar daerah atau antar waktu, tanpa terpengaruh oleh perbedaan harga barang dan jasa.
"Pengeluaran di sini pun macem-macem, enggak cuma makan, [tapi juga pengeluaran untuk] sekolah, perumahan, beli bahan bakar, kesehatan dan lain-lain. Sebenernya itu pengeluaran keseluruhan, dianggap sebagai rata-rata," kata Sentot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Prabowo Nyatakan Indonesia Bakal Akui Israel Jika Palestina Merdeka
Advertisement

Berikut Rangkaian Peringatan Iduladha 2025 Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, dari Numplak Wajik hingga Hajad Dalem Garebeg Besar
Advertisement
Berita Populer
- Kejari Bantul Selidiki Dugaan Korupsi Kredit Bank di Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Bryan
- Polisi Minta Keterangan Saksi Ahli Waris, Fakultas Hukum UGM Dampingi Ibu Argo
- Pertamina Hentikan Operasional SPBU Gedongtengen untuk Keperluan Investigasi
- Jangan Lupa Unduh Sertifikat Nilai UTBK SNBT 2025, Ini Fungsinya
- Innova Terguling di Sentolo, Sopir Meninggal Dunia
Advertisement