Advertisement

Asuransi Penyakit Kritis Tak Langsung Disetujui di Kasus Indra Bekti? Begini Solusinya

Nabil Syarifudin Al Faruq
Selasa, 03 Januari 2023 - 22:07 WIB
Bhekti Suryani
Asuransi Penyakit Kritis Tak Langsung Disetujui di Kasus Indra Bekti? Begini Solusinya Ilustrasi penyakit kritis - Hudson Valley Post

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Asuransi penyakit kritis membutuhkan melewati waktu jeda untuk dapat di klaim ketika nasabah mengalami jatuh sakit. Pasalnya sejumlah prasyarat harus dipastikan perusahaan asuransi terlebih dahulu.

Pengamat Asuransi Azuarini Diah Parwati mengatakan asuransi kesehatan terdiri dari dua jenis, yakni asuransi murni dan berupa unit-linked. Untuk perlindungan dari penyakit kritis ini biasanya ditawarkan dalam perlindungan tambahan (rider) dengan mensyaratkan masa tunggu.

Advertisement

“Kenapa harus ada masa tunggu? Logika standard kalau ketika nasabah terkena penyakit yang cukup parah tentu tidak akan langsung jatuh tapi ada yang dirasakan terlebih dulu. Ketika nasabah merasakan hal ini mereka memiliki pilihan, apakah akan dilakukan perawatan atau tidak, terkadang nasabah menyepelekan hal ini,” ujar Azuarini kepada Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Selasa (3/1/2022).

Azuarini menyampaikan biasanya untuk penyakit kritis memiliki perawatan lebih lanjut, salah satunya terdapat obat-obatan yang harus diminum dan terapi yang harus dijalankan. Hal ini mengapa pihak asuransi selalu minta adanya masa tunggu terhadap penyakit kritis karena untuk memastikan bahwa nasabah tersebut merawat tubuhnya supaya penyakit kritis tidak kumat.

“Terkadang orang beli asuransi itu sudah sakit dan ketika isi SPAJ atau formulir pernyataan itu tidak berkata dengan sejujurnya bahwa dia sudah di diagnosa penyakit. Ini bisa menjadi salah satu klaim tidak bisa diproses,” ujar Azuarini.

Azuarini yang juga Wakil Ketua Komunitas Penulis Asuransi (Kupasi) itu membagikan tips agar nasabah terhindar dari kondisi klaim ditolak yakni membeli asuransi kesehatan saat tubuh masih sehat. Dia menyebutkan terdapat fenomena nasabah menganggap dirinya sehat, padahal sebaliknya. Ini akan berdampak ketika terjadi klaim. Termasuk ketika muncul riwayat mengkonsumsi obat-obat an penyakit kritis sehingga klaimnya tidak cover.

Rini yang juga aktif di Dewan Asuransi Indonesia (DAI) itu mendorong asuransi kesehatan yang murni, yang benar-benar asuransi kesehatan. Termasuk membeli asuransi kesehatan saat masih muda ketika tubuh relatif lebih sehat.

“Minimal beli asuransi itu bisa di usia 25-30 tahun biar masih bisa mendapatkan premi yang murah dan coverage nya cukup banyak. Karena kalau usia sudah di atas 50 ke atas coverage nya itu suka berkurang. Terakhir jangan lupa membaca polis,” ujar Azuarini.

Asuransi penyakit kritis menjadi sorotan setelah kabar artis Indra Bekti tidak dapat mencairkan penuh polisnya dikarenakan belum melewati waktu tunggu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement