Advertisement
Daftar 26 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM 2026
Ilustrasi kosmetik ilegal.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 26 kosmetik berbahaya pada pengawasan Triwulan IV 2025 karena mengandung bahan terlarang yang mengancam kesehatan.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, produk-produk tersebut mengandung bahan seperti merkuri, asam retinoat, hidrokinon, deksametason, mometason furoat, hingga klindamisin.
Advertisement
Klasifikasi Produk dan Hasil Pengawasan
Dari total temuan tersebut, BPOM merinci klasifikasi produk sebagai berikut:
- 15 Produk: Kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE) atau ilegal.
- 10 Produk: Kosmetik yang diproduksi melalui kontrak produksi.
- 1 Produk: Kosmetik impor.
BPOM menegaskan bahwa temuan ini merupakan hasil pengawasan rutin dan berkelanjutan terhadap seluruh komoditas di bawah kewenangannya guna memastikan keamanan produk yang beredar di masyarakat.
BACA JUGA
Bahaya Bahan Terlarang bagi Kesehatan
Penggunaan bahan-bahan terlarang dalam kosmetik tersebut memiliki dampak kesehatan yang sangat serius:
- Asam Retinoat: Menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, hingga risiko cacat pada janin (teratogenik).
- Hidrokinon: Berisiko memicu ochronosis (penggelapan kulit), serta perubahan warna kornea dan kuku.
- Deksametason & Mometason Furoat (Steroid): Memicu gangguan hormonal, moon face, dan penipisan kulit (atrofi).
- Merkuri: Berisiko merusak ginjal, sistem saraf, dan menyebabkan bintik hitam permanen pada kulit.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi administratif tegas. Sanksi tersebut mencakup pencabutan izin edar, pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), serta penghentian sementara kegiatan produksi, peredaran, hingga impor.
"Kami menindak tegas pelaku usaha yang dengan sengaja mengedarkan kosmetik berbahaya. Praktik semacam ini jelas melanggar hukum dan mengancam keselamatan masyarakat," tegas Taruna Ikrar dalam keterangan resmi di laman BPOM, Kamis (15/1/2026).
Jika ditemukan unsur pidana, kasus akan diproses secara pro-justitia oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM. Pelaku usaha yang melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.
Edukasi Cek KLIK untuk Konsumen
Sebagai langkah preventif, Taruna Ikrar mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli produk kosmetik:
- Kemasan: Pastikan dalam kondisi baik.
- Label: Baca informasi produk dengan teliti.
- Izin Edar: Pastikan produk terdaftar di BPOM.
- Kedaluwarsa: Pastikan produk belum melewati masa berlakunya.
"BPOM mendukung penuh pelaku usaha yang patuh, namun terhadap pelanggaran, kami akan bertindak tanpa kompromi," tutupnya.
Berikut daftar 26 kosmetik berbahaya hasil temuan BPOM Triwulan IV 2025:
- DAVIENA Skincare Intensive Night Cream with AHA (NA18240100777) – Mengandung: Deksametason
- DRWSKINCARE by Dr. Wahyu Triasmara Dermabright (NA18211902328) – Mengandung: Asam retinoat, mometason furoat
- DRWSKINCARE by Dr. Wahyu Triasmara Radiant Acne Brightening (NA18210102052) – Mengandung: Klindamisin
- DRWSKINCARE by Dr. Wahyu Triasmara Radiant Brightening (NA18211900453) – Mengandung: Asam retinoat, mometason furoat
- DRWSKINCARE by Dr. Wahyu Triasmara Radiant Glow (NA18211900454) – Mengandung: Asam retinoat, mometason furoat
- ERME Acne Night Cream – Mengandung: Asam retinoat (Tidak terdaftar BPOM)
- ERME Melasma Cream – Mengandung: Asam retinoat, hidrokinon (Tidak terdaftar BPOM)
- ERME Night Cream Step I – Mengandung: Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon
- ERME Night Cream Step II – Mengandung: Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon
- ERME Night Cream Step III – Mengandung: Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon
- ERME Night Cream Step IV – Mengandung: Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon
- ERME Night Gel Glowing Booster I – Mengandung: Asam retinoat, hidrokinon
- ERME Night Gel Glowing Booster II – Mengandung: Asam retinoat, hidrokinon
- ERME Night Gel Glowing Booster III – Mengandung: Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon
- ERME Scar Solution – Mengandung: Asam retinoat
- GOLD ROBELLINE Night Cream (NA11230100464) – Mengandung: Merkuri (Produk Impor)
- JAMEELA Skincare Glowing Night Cream (NA18240114914) – Mengandung: Hidrokinon, asam retinoat
- Krim Beretiket Biru Night Luxury Whitening – Mengandung: Hidrokinon, asam retinoat
- MAXIE Beautiful Night Cream (NA18240113557) – Mengandung: Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon
- MAXIE Intensive Whitening Night Cream (NA18240117701) – Mengandung: Asam retinoat, mometason furoat
- MELASMA Khusus Flek Berat dengan Extra Whitening – Mengandung: Asam retinoat, hidrokinon
- Night Cream Glow – Mengandung: Asam retinoat, hidrokinon
- Night Lotion Whitening Extra White – Mengandung: Hidrokinon
- TBT Glow Skin Care Brightening Glasskin Night Cream (NA18230111523) – Mengandung: Hidrokinon
- UMI Beauty Care Face Vitamin (NA18211902973) – Mengandung: Deksametason
- ZN Ziyan Glow Skincare Night Acne – Mengandung: Asam retinoat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bayar Pajak Kendaraan Malam Hari di Gunungkidul, Ini Jadwalnya
- Ekonomi Membaik, 1.337 Keluarga Bantul Keluar dari Program PKH
- Sadar Konservasi, Warga Ngemplak Serahkan Elang Jawa ke BKSDA
- Dukung Program 3 Juta Rumah, DIY Rehab 438 RTLH pada 2026
- Pantai Sepanjang Ditata, Pandan Laut hingga Cemara Ditanam
Advertisement
Advertisement





