Advertisement

Daftar 26 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM 2026

Jumali
Kamis, 15 Januari 2026 - 17:27 WIB
Jumali
Daftar 26 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM 2026 Ilustrasi kosmetik ilegal.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 26 kosmetik berbahaya pada pengawasan Triwulan IV 2025 karena mengandung bahan terlarang yang mengancam kesehatan.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, produk-produk tersebut mengandung bahan seperti merkuri, asam retinoat, hidrokinon, deksametason, mometason furoat, hingga klindamisin.

Advertisement

Klasifikasi Produk dan Hasil Pengawasan
Dari total temuan tersebut, BPOM merinci klasifikasi produk sebagai berikut:

  • 15 Produk: Kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE) atau ilegal.
  • 10 Produk: Kosmetik yang diproduksi melalui kontrak produksi.
  • 1 Produk: Kosmetik impor.

BPOM menegaskan bahwa temuan ini merupakan hasil pengawasan rutin dan berkelanjutan terhadap seluruh komoditas di bawah kewenangannya guna memastikan keamanan produk yang beredar di masyarakat.

Bahaya Bahan Terlarang bagi Kesehatan
Penggunaan bahan-bahan terlarang dalam kosmetik tersebut memiliki dampak kesehatan yang sangat serius:

  • Asam Retinoat: Menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, hingga risiko cacat pada janin (teratogenik).
  • Hidrokinon: Berisiko memicu ochronosis (penggelapan kulit), serta perubahan warna kornea dan kuku.
  • Deksametason & Mometason Furoat (Steroid): Memicu gangguan hormonal, moon face, dan penipisan kulit (atrofi).
  • Merkuri: Berisiko merusak ginjal, sistem saraf, dan menyebabkan bintik hitam permanen pada kulit.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi administratif tegas. Sanksi tersebut mencakup pencabutan izin edar, pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), serta penghentian sementara kegiatan produksi, peredaran, hingga impor.

"Kami menindak tegas pelaku usaha yang dengan sengaja mengedarkan kosmetik berbahaya. Praktik semacam ini jelas melanggar hukum dan mengancam keselamatan masyarakat," tegas Taruna Ikrar dalam keterangan resmi di laman BPOM, Kamis (15/1/2026).

Jika ditemukan unsur pidana, kasus akan diproses secara pro-justitia oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM. Pelaku usaha yang melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.

Edukasi Cek KLIK untuk Konsumen

Sebagai langkah preventif, Taruna Ikrar mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli produk kosmetik:

  • Kemasan: Pastikan dalam kondisi baik.
  • Label: Baca informasi produk dengan teliti.
  • Izin Edar: Pastikan produk terdaftar di BPOM.
  • Kedaluwarsa: Pastikan produk belum melewati masa berlakunya.

"BPOM mendukung penuh pelaku usaha yang patuh, namun terhadap pelanggaran, kami akan bertindak tanpa kompromi," tutupnya.


Berikut daftar 26 kosmetik berbahaya hasil temuan BPOM Triwulan IV 2025:

  1. DAVIENA Skincare Intensive Night Cream with AHA (NA18240100777) – Mengandung: Deksametason
  2. DRWSKINCARE by Dr. Wahyu Triasmara Dermabright (NA18211902328) – Mengandung: Asam retinoat, mometason furoat
  3. DRWSKINCARE by Dr. Wahyu Triasmara Radiant Acne Brightening (NA18210102052) – Mengandung: Klindamisin
  4. DRWSKINCARE by Dr. Wahyu Triasmara Radiant Brightening (NA18211900453) – Mengandung: Asam retinoat, mometason furoat
  5. DRWSKINCARE by Dr. Wahyu Triasmara Radiant Glow (NA18211900454) – Mengandung: Asam retinoat, mometason furoat
  6. ERME Acne Night Cream – Mengandung: Asam retinoat (Tidak terdaftar BPOM)
  7. ERME Melasma Cream – Mengandung: Asam retinoat, hidrokinon (Tidak terdaftar BPOM)
  8. ERME Night Cream Step I – Mengandung: Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon
  9. ERME Night Cream Step II – Mengandung: Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon
  10. ERME Night Cream Step III – Mengandung: Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon
  11. ERME Night Cream Step IV – Mengandung: Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon
  12. ERME Night Gel Glowing Booster I – Mengandung: Asam retinoat, hidrokinon
  13. ERME Night Gel Glowing Booster II – Mengandung: Asam retinoat, hidrokinon
  14. ERME Night Gel Glowing Booster III – Mengandung: Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon
  15. ERME Scar Solution – Mengandung: Asam retinoat
  16. GOLD ROBELLINE Night Cream (NA11230100464) – Mengandung: Merkuri (Produk Impor)
  17. JAMEELA Skincare Glowing Night Cream (NA18240114914) – Mengandung: Hidrokinon, asam retinoat
  18. Krim Beretiket Biru Night Luxury Whitening – Mengandung: Hidrokinon, asam retinoat
  19. MAXIE Beautiful Night Cream (NA18240113557) – Mengandung: Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon
  20. MAXIE Intensive Whitening Night Cream (NA18240117701) – Mengandung: Asam retinoat, mometason furoat
  21. MELASMA Khusus Flek Berat dengan Extra Whitening – Mengandung: Asam retinoat, hidrokinon
  22. Night Cream Glow – Mengandung: Asam retinoat, hidrokinon
  23. Night Lotion Whitening Extra White – Mengandung: Hidrokinon
  24. TBT Glow Skin Care Brightening Glasskin Night Cream (NA18230111523) – Mengandung: Hidrokinon
  25. UMI Beauty Care Face Vitamin (NA18211902973) – Mengandung: Deksametason
  26. ZN Ziyan Glow Skincare Night Acne – Mengandung: Asam retinoat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Gajah Liar Mengamuk di India, 20 Orang Tewas

Gajah Liar Mengamuk di India, 20 Orang Tewas

News
| Kamis, 15 Januari 2026, 18:37 WIB

Advertisement

Tren Wisata 2026: Bangkok Teratas, Bali 10 Besar Dunia

Tren Wisata 2026: Bangkok Teratas, Bali 10 Besar Dunia

Wisata
| Selasa, 13 Januari 2026, 16:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement