Resmi! Romelu Lukaku Gabung Fenerbahce, Nilai Transfer 6 Juta Euro
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
Ilustrasi kosmetik ilegal.
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 26 kosmetik berbahaya pada pengawasan Triwulan IV 2025 karena mengandung bahan terlarang yang mengancam kesehatan.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, produk-produk tersebut mengandung bahan seperti merkuri, asam retinoat, hidrokinon, deksametason, mometason furoat, hingga klindamisin.
Klasifikasi Produk dan Hasil Pengawasan
Dari total temuan tersebut, BPOM merinci klasifikasi produk sebagai berikut:
BPOM menegaskan bahwa temuan ini merupakan hasil pengawasan rutin dan berkelanjutan terhadap seluruh komoditas di bawah kewenangannya guna memastikan keamanan produk yang beredar di masyarakat.
Bahaya Bahan Terlarang bagi Kesehatan
Penggunaan bahan-bahan terlarang dalam kosmetik tersebut memiliki dampak kesehatan yang sangat serius:
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi administratif tegas. Sanksi tersebut mencakup pencabutan izin edar, pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), serta penghentian sementara kegiatan produksi, peredaran, hingga impor.
"Kami menindak tegas pelaku usaha yang dengan sengaja mengedarkan kosmetik berbahaya. Praktik semacam ini jelas melanggar hukum dan mengancam keselamatan masyarakat," tegas Taruna Ikrar dalam keterangan resmi di laman BPOM, Kamis (15/1/2026).
Jika ditemukan unsur pidana, kasus akan diproses secara pro-justitia oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM. Pelaku usaha yang melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.
Edukasi Cek KLIK untuk Konsumen
Sebagai langkah preventif, Taruna Ikrar mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli produk kosmetik:
"BPOM mendukung penuh pelaku usaha yang patuh, namun terhadap pelanggaran, kami akan bertindak tanpa kompromi," tutupnya.
Berikut daftar 26 kosmetik berbahaya hasil temuan BPOM Triwulan IV 2025:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.