Advertisement
152 Anak Indonesia Idap Gagal Ginjal Akut, 11 dari DIY
Ginjal - thekidneysolution.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) membeberkan data bahwa kasus gagal ginjal akut misterius pada anak meningkat menjadi 152 kasus hingga 14 Oktober 2022. Sebanyak 11 diantaranya dari DIY.
Ketua Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso menerangkan, jumlah tersebut merupakan laporan yang diterima oleh IDAI Pusat dari 16 cabang IDAI yang ada di Indonesia. Namun, memang belum semua cabang IDAI dapat melaporkan kasus gagal ginjal akut tersebut.
"Ada 16 cabang yang melaporkan, memang belum semua [cabang] yang melaporkan. Jadi, sampai 14 Oktober 2022, ada 152 kasus gagal ginjal akut pada anak," jelas Piprim dalam temu media daring, Jumat (14/10/2022).
Berdasarkan laporan yang disampaikan IDAI, kasus gagal ginjal akut misterius yang tersebar di 16 provinsi ini paling banyak ditemukan di DKI Jakarta dengan total 49 kasus.
Advertisement
Diikuti oleh Jawa Barat dengan 24 kasus, Sumatra Barat 21 kasus, Aceh, 18 kasus, Bali 15 kasus, DIY 11 kasus.
Baca juga: 66 Anak di Gambia Meninggal karena Gagal Ginjal Setelah Minum Paracetamol Buatan India
Kemudian, Jambi 3 kasus, Banten 2 kasus, Kepulauan Riau 2 kasus, serta Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua Barat, Papua, dan NTT dengan masing-masing 1 kasus.
Adapun, Piprim menyampaikan, bahwa kenaikan kasus tertinggi terjadi pada September 2022 dengan total 76 laporan kasus baru.
Pada Oktober 2022, kata Piprim, catatan kasus cenderung menurun, bahkan jika dibandingkan dengan kasus pada Agustus 2022 dengan peningkatan sebanyak 36 kasus baru.
"Oktober ini trennya menurun dengan 21 kasus baru. Mudah-mudahan, kita berharap trennya tidak meningkat lagi," tuturnya.
Bentuk Timsus
Sementara itu, dalam penanganan kasus misterius tersebut, Kementerian Kesehatan bersama IDAI dan dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusuomo telah membentuk tim khusus untuk meneliti kasus gagal ginjal akut pada anak.
"Kemenkes membentuk tim yang terdiri dari IDAI dan RSCM untuk penyelidikan dan penanganan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal," ujar Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi kepada Bisnis, Kamis (13/10/2022).
Selanjutnya, Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) juga telah menerbitkan Kep Dirjen Yankes nomor HK.02.92/I/3305/2022 tentang Tatalaksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal.
Keputusan tersebut diharapkan dapat menangani kasus ginjal akut pada anak di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Pameran Seni Sesa Bhaga Jogja, Angkat Isu Lingkungan di Ruang Unik
- Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan
- Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Mei 2026 Lengkap Tugu-Palur
- FIB UGM Tegas, Tak Bela Dosen Terkait Kasus Daycare Little Aresha
- Jogja Jadi Panggung Hiburan Sepanjang Mei! Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement







