Advertisement
Hadapi Vonis Hari Ini, Nunung dan Suami Berdoa Semalaman

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komedian Srimulat Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran menyebut hanya berdoa sebagai persiapan khusus dalam menghadapi sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019) ini.
"Berdoa dari semalam sampai sekarang," kata Wijoyono Hadi Sukrisno, selaku pengacara Nunung dan suami, dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu.
Advertisement
Sebelum sidang putusan hari ini, Nunung dan suami telah menyampaikan nota pembelaannya pada sidang pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).
Pledoi atau nota pembelaan disampaikan setelah Nunung dan suami dituntut 1,5 tahun pidana oleh Jaksa penuntut umum dengan ketentuan dipotong masa penahanan dan wajib menjalani rehabilitas di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Dalam nota pembelaan yang dibacakan oleh pengacaranya, meminta majelis hakim meringankan tuntutannya dengan mengacu pada rekomendasi saksi ahli dari RSKO Cibubur yang menyatakan masa waktu rehabilitasi tersebut hanya berlangsung selama lima hingga enam bulan.
Selain itu pertimbangan dari sisi medis Nunung yang mengalami sejumlah gangguan kesehatan seperti depresi dan diabetes.
Keringanan hukuman ini juga berdasarkan aturan dari Surat Edara Jaksa Agung Nomor SE 002/ A/ JA/02/ 2013 dan Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 04 tahun 2010 yang mengatur tentang tata cara rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba.
"Tergantung dikabulkan sama hakim atau tidak yang jelas poin yang penting adalah JPU sudah menuntut untuk rehab, tinggal waktunya saja yang jadi pertimbangan," kata Wijoyono.
Sementara itu, JPU Boby Mokoginta saat dikonfirmasi secara terpisah, mengatakan pihaknya tetap pada tuntutannya dan berharap majelis hakim memberikan putusan pada Nunung dan suaminya sesuai dengan tuntutan yang telah disampaikannya pada persidangan sebelumnya.
"Tentu kami tetap pada tuntutan kami, kalo majelis sependapat dengan kami dan memutus sama persis dengan yang kami minta, itu adalah harapan terbaik kami," kata Boby.
Sidang pembacaan putusan Nunung dan suami akan digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, berdasarkan jadwal persidangan pidana biasa dimulai siang setelah waktu Dzuhur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sempat Rusak Akibat Gempa Magnitudo 5,0, Kini Masjid Al-Hidayah Bandung Jadi Ramah Gempa
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
Advertisement