Utang Luar Negeri Indonesia Melambat, Rasio terhadap PDB Turun
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Diabetes - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, GORONTALO—Penggunaan insulin pada pasien Diabetes Melitus tidak dilakukan sembarangan, melainkan berdasarkan indikasi medis tertentu untuk mengontrol gula darah dan mencegah komplikasi serius.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD RSUD Dr Hasri Ainun Habibie, Taufik Ramadhan Biya, menjelaskan terapi insulin menjadi kebutuhan utama pada kondisi tertentu, terutama bagi pasien yang tidak lagi mampu mengendalikan kadar gula darah dengan metode lain.
Ia menyebutkan, pada pasien diabetes tipe 1, penggunaan insulin bersifat wajib karena tubuh sudah tidak mampu memproduksi hormon insulin secara alami. Sementara pada diabetes tipe 2, insulin diberikan apabila kadar gula darah tetap tidak terkontrol meskipun pasien telah menjalani terapi obat oral.
"Kalau diabetes tipe satu memang wajib insulin, sedangkan pada pasien diabetes tipe dua, diberikan jika gula darah tidak terkontrol atau ada kondisi tertentu," katanya.
Taufik menjelaskan bahwa indikasi penggunaan insulin terbagi menjadi dua kategori, yakni indikasi absolut dan indikasi relatif.
Indikasi absolut meliputi pasien diabetes tipe 1, ibu hamil dengan diabetes, serta pasien yang mengalami kondisi krisis seperti hiperglikemia berat.
Adapun indikasi relatif diberikan pada pasien yang kadar gula darahnya tidak terkontrol selama tiga bulan meskipun sudah mengonsumsi obat antidiabetes oral, pasien dengan infeksi berat, pasien yang akan menjalani operasi, serta mereka yang memiliki kadar HbA1c di atas sembilan persen.
Menurutnya, terapi insulin memiliki peran penting dalam membantu menurunkan kadar gula darah, mengurangi peradangan (inflamasi), serta mencegah berbagai komplikasi akibat diabetes yang tidak terkendali.
Namun, ia mengakui masih banyak pasien yang merasa takut menggunakan insulin karena anggapan keliru bahwa terapi ini dapat merusak ginjal.
"Kondisi yang merusak ginjal bukan insulin, tetapi gula darah yang tinggi dan tidak terkontrol," katanya.
Ia menegaskan bahwa kerusakan organ seperti ginjal justru lebih sering terjadi akibat kadar gula darah yang terus tinggi dalam jangka panjang, bukan karena penggunaan insulin.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk mengikuti anjuran dokter dalam penggunaan insulin, mengingat terapi ini diberikan berdasarkan kebutuhan medis dan bertujuan membantu pasien mencapai kontrol gula darah yang lebih optimal sekaligus menekan risiko komplikasi lanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.