Pemkot Jogja: Koperasi Merah Putih Butuh Pengurus Kompeten
Pemkot Jogja mendorong Koperasi Kelurahan Merah Putih didukung pengurus kompeten. Dari 45 koperasi, 30 sudah beroperasi.
Foto ilustrasi anak bermain ponsel. - Foto dibuat oleh AI/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA — Ketergantungan anak terhadap gawai menjadi tantangan serius di era digital. Pakar Perkembangan Anak Remaja dan Pendidikan Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada, Novi Poespita Candra, menilai aktivitas yang melibatkan gerak fisik dapat menjadi solusi efektif untuk mengurangi kebiasaan tersebut.
“Ajak anak memiliki beragam aktivitas, mulai dari fisik, seni, sosial, hingga spiritual,” ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (11/4/2026).
Menurut Novi, keterlibatan anak dalam aktivitas sehari-hari yang aktif mampu mengalihkan fokus dari layar gawai, sekaligus mendorong kemampuan sosial dan interaksi dengan lingkungan sekitar.
Orang Tua Harus Tegas dan Konsisten
Selain mendorong aktivitas alternatif, Novi menekankan pentingnya sikap tegas dalam pola asuh. Orang tua diimbau tidak menjadikan gawai sebagai solusi instan untuk menenangkan anak, terutama saat tantrum.
“Tidak mengenalkan gadget sampai umur 13 tahun. Kalau sudah telanjur kenal, atur penggunaannya,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa perilaku anak sangat dipengaruhi oleh kebiasaan orang tua. Karena itu, orang tua perlu menjadi contoh dalam penggunaan gawai sehari-hari.
“Anak berkembang dengan meniru. Orang tua harus menjadi role model, misalnya tidak memegang ponsel saat berinteraksi, serta mengajak anak melakukan berbagai aktivitas bersama,” tuturnya.
Peran PP TUNAS dalam Perlindungan Anak
Mengacu pada kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital, pemerintah telah meluncurkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, termasuk media sosial dan game online.
Aturan ini mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyaring konten berbahaya, menyediakan kanal pelaporan yang mudah, serta memastikan penanganan laporan dilakukan secara cepat dan transparan.
Tingginya intensitas penggunaan internet oleh anak menjadi alasan utama hadirnya regulasi ini. Data menunjukkan sekitar 48% pengguna internet di Indonesia adalah anak di bawah 18 tahun, dengan lebih dari 80% mengakses setiap hari selama rata-rata tujuh jam.
Bahkan, Badan Pusat Statistik mencatat 35,57% anak usia dini sudah bisa mengakses internet.
Kolaborasi Jadi Kunci
PP TUNAS diharapkan tidak hanya melindungi anak dari paparan konten negatif, tetapi juga mencegah potensi penyalahgunaan data pribadi.
Regulasi ini sekaligus menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Espos
Pemkot Jogja mendorong Koperasi Kelurahan Merah Putih didukung pengurus kompeten. Dari 45 koperasi, 30 sudah beroperasi.
Google rilis Gemini Omni 1.1 Flash dengan peningkatan besar: video AI 4K, durasi hingga 40 detik, dan fitur first-and-last-frame. Tersedia di API, Flow, dan ter
Gal Gadot memastikan tak kembali sebagai Wonder Woman di DCU baru. Simak perjalanan Gadot sebagai Diana Prince dan rencana DC Studios.
Polri menetapkan 89 tersangka kasus karhutla dari 189 laporan polisi. Penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan korporasi.
Empat mobil pick up untuk usaha 2026, dari Gran Max hingga Isuzu Traga. Simak harga, spesifikasi, kapasitas bak, dan kegunaannya.
Pieter Huistra masih mencari pemain lokal untuk PSS Sleman. Ia menginginkan pemain versatile yang bisa mengisi beberapa posisi.