Komjak Desak Kejagung Segera Tetapkan Jampidsus Definitif
Komjak meminta Kejagung segera menetapkan Jampidsus definitif usai Febrie Adriansyah mundur dan telah menginventarisasi 10 nama calon.
Foto ilustrasi anak bermain ponsel. - Foto dibuat oleh AI/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA — Ketergantungan anak terhadap gawai menjadi tantangan serius di era digital. Pakar Perkembangan Anak Remaja dan Pendidikan Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada, Novi Poespita Candra, menilai aktivitas yang melibatkan gerak fisik dapat menjadi solusi efektif untuk mengurangi kebiasaan tersebut.
“Ajak anak memiliki beragam aktivitas, mulai dari fisik, seni, sosial, hingga spiritual,” ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (11/4/2026).
Menurut Novi, keterlibatan anak dalam aktivitas sehari-hari yang aktif mampu mengalihkan fokus dari layar gawai, sekaligus mendorong kemampuan sosial dan interaksi dengan lingkungan sekitar.
Orang Tua Harus Tegas dan Konsisten
Selain mendorong aktivitas alternatif, Novi menekankan pentingnya sikap tegas dalam pola asuh. Orang tua diimbau tidak menjadikan gawai sebagai solusi instan untuk menenangkan anak, terutama saat tantrum.
“Tidak mengenalkan gadget sampai umur 13 tahun. Kalau sudah telanjur kenal, atur penggunaannya,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa perilaku anak sangat dipengaruhi oleh kebiasaan orang tua. Karena itu, orang tua perlu menjadi contoh dalam penggunaan gawai sehari-hari.
“Anak berkembang dengan meniru. Orang tua harus menjadi role model, misalnya tidak memegang ponsel saat berinteraksi, serta mengajak anak melakukan berbagai aktivitas bersama,” tuturnya.
Peran PP TUNAS dalam Perlindungan Anak
Mengacu pada kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital, pemerintah telah meluncurkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, termasuk media sosial dan game online.
Aturan ini mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyaring konten berbahaya, menyediakan kanal pelaporan yang mudah, serta memastikan penanganan laporan dilakukan secara cepat dan transparan.
Tingginya intensitas penggunaan internet oleh anak menjadi alasan utama hadirnya regulasi ini. Data menunjukkan sekitar 48% pengguna internet di Indonesia adalah anak di bawah 18 tahun, dengan lebih dari 80% mengakses setiap hari selama rata-rata tujuh jam.
Bahkan, Badan Pusat Statistik mencatat 35,57% anak usia dini sudah bisa mengakses internet.
Kolaborasi Jadi Kunci
PP TUNAS diharapkan tidak hanya melindungi anak dari paparan konten negatif, tetapi juga mencegah potensi penyalahgunaan data pribadi.
Regulasi ini sekaligus menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Espos
Komjak meminta Kejagung segera menetapkan Jampidsus definitif usai Febrie Adriansyah mundur dan telah menginventarisasi 10 nama calon.
WhatsApp memiliki sejumlah fitur tersembunyi yang jarang diketahui pengguna. Mulai dari Chat Lock, transkrip pesan suara, hingga dua akun dalam satu aplikasi.
Imigrasi Kulonprogo memperketat penerbitan paspor setelah 347 calon PMI mengajukan permohonan sepanjang 2026 guna mencegah keberangkatan nonprosedural.
Harga emas Pegadaian hari ini Senin 13 Juli 2026 bervariasi. Emas Antam 1 gram Rp2,762 juta, UBS Rp2,647 juta, dan Galeri 24 Rp2,634 juta.
FIFA kaji penambahan peserta Piala Dunia 2030 menjadi 64 tim. Usulan ini bisa buka peluang besar bagi Indonesia lolos ke putaran final.
Cara atasi badan pegal tanpa obat: peregangan, istirahat cukup, minum air, mandi hangat, pijat, hingga konsultasi ke dokter jika tak kunjung hilang.