Advertisement

Bulan Depan Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi

Mia Chitra Dinisari
Senin, 04 Maret 2024 - 16:27 WIB
Maya Herawati
Bulan Depan Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Ilustrasi penggunaan daun ganja sebagai esensial oil / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Mulai bulan depan per tanggal 1 April 2024, Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi. Aturan ini dikeluarkan untuk dukungan terhadap undang-undang baru di Jerman yang memperbolehkan penggunaan ganja sebagai sarana rekreasi.

Berdasarkan UU tersebut, warga Jerman yang berusia di atas 18 tahun akan diperbolehkan memiliki ganja dalam jumlah besar, namun pembelian ganja itu akan dipersulit.

Advertisement

Dikutip dari BBC, dalam peraturan itu, kepemilikan benda seberat 25 gram, diperbolehkan dilakukan di ruang publik. Di rumah pribadi, batas legalnya adalah 50 gram.

Polisi di beberapa wilayah Jerman, seperti Berlin, sering menutup mata terhadap kebiasaan merokok di tempat umum, meskipun kepemilikan narkoba untuk tujuan rekreasional adalah ilegal dan dapat dituntut.

Setelah sidang yang penuh gejolak pada hari Jumat di Bundestag, parlemen Jerman, pemungutan suara akhirnya disahkan dengan selisih 407 suara berbanding 226 suara.

Simone Borchardt dari Partai Konservatif CDU mengatakan kepada anggota parlemen bahwa pemerintah telah melanjutkan undang-undang yang sama sekali tidak perlu dan membingungkan meskipun ada peringatan dari dokter, polisi, dan psikoterapis.

Merokok ganja di beberapa area, seperti di dekat sekolah dan lapangan olahraga, masih dianggap ilegal. Yang terpenting, pasar akan diatur secara ketat sehingga membeli obat tersebut tidak akan mudah.

BACA JUGA: Presiden Joko Widodo Memastikan Harga BBM Tidak Naik

Rencana awal yang mengizinkan toko dan apotek berlisensi untuk menjual ganja telah dibatalkan karena kekhawatiran UE bahwa hal ini dapat menyebabkan lonjakan ekspor obat-obatan.

Sebaliknya, klub anggota non-komersial, yang dijuluki klub sosial ganja, akan mengembangkan dan mendistribusikan narkoba dalam jumlah terbatas.

Setiap klub akan memiliki batas atas 500 anggota, mengonsumsi ganja di tempat tidak diperbolehkan, dan keanggotaan hanya akan tersedia untuk penduduk Jerman. Menanam ganja sendiri juga akan diizinkan, dengan maksimal tiga tanaman ganja diperbolehkan per rumah tangga.

Hal ini berarti bahwa Jerman mungkin berada dalam posisi paradoks dengan mengizinkan kepemilikan obat-obatan tersebut dalam jumlah yang cukup besar, namun pada saat yang sama mempersulit pembelian obat tersebut.

Perokok biasa akan mendapatkan keuntungan, namun pengguna sesekali akan kesulitan untuk membelinya secara legal dan wisatawan akan dikecualikan. Kritikus mengatakan hal ini hanya akan memicu pasar gelap.

Selama beberapa tahun ke depan, pemerintah ingin menilai dampak undang-undang baru tersebut, dan pada akhirnya memperkenalkan penjualan ganja berlisensi. Namun mengingat betapa berliku-liku perdebatan tersebut sejauh ini, tidak ada yang pasti.

Sementara itu, kelompok oposisi konservatif mengatakan jika mereka masuk ke pemerintahan tahun depan, mereka akan membatalkan undang-undang tersebut sepenuhnya. Jerman sepertinya tidak akan menjadi Amsterdam baru di Eropa dalam waktu dekat. (Sumber: Bisnis.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%

News
| Sabtu, 27 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement