Haaland Bawa Norwegia Naik 12 Posisi di Ranking FIFA
Norwegia naik 12 posisi ke peringkat 19 FIFA setelah mencapai perempat final Piala Dunia 2026, menjadi tim dengan lonjakan terbesar.
Ranah 3 Warna -IMDB
Harianjogja.com, JOGJA — Film Ranah 3 Warna akan tampil di bioskop 30 Juni 2022. Film Ranah 3 Warna adalah film yang diadaptasi dari novel best selling karya Ahmad Fuadi. Di mana, novel Ranah 3 Warna adalah seri kedua dari seri Trilogi novel Negeri 5 Menara.
Film Ranah 3 Warna disutradarai oleh Guntur Soeharjanto dan diproduseri oleh Widya Wardhani Ichram. Film Ranah 3 Warna dibintangi oleh Arbani Yasiz sebagai Alif Fikri, Amanda Rawles sebagai Raisa dan Teuku Rassya sebagai Randai.
Film Ranah 3 Warna mengisahkan tentang Alif Fikri (Arbani Yasiz) yang sudah berusaha sekuat tenaga, sudah Man Jadda Wa Jadda, namun belum juga berhasil. Perlu adanya kesabaran, Man Shabara Zhafira.
Dikisahkan, Alif Fikri baru saja tamat bersekolah dari Pondok Madani. Selepas lulus dari pesantren, Alif dilingkupi banyak cita-cita, salah satunya adalah melanjutkan pendidikan di bidang teknologi di ITB.
Alif Fikri ingin sukses seperti Presiden BJ Habibie dan kemudian hijrah ke Amerika Serikat. Namun keinginan Alif Fikri tersebut tiba-tiba dijegal fakta bahwa selepas lulus dari Pondok Madani dirinya tak memiliki ijazah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Norwegia naik 12 posisi ke peringkat 19 FIFA setelah mencapai perempat final Piala Dunia 2026, menjadi tim dengan lonjakan terbesar.
Jadwal Kereta Bandara YIA 27 Agustus 2026 tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress dari Tugu Jogja maupun YIA.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Vietnam mempertahankan gelar Piala AFF 2026 setelah bermain imbang 2-2 melawan Thailand dan menang agregat 4-2 di final.
APBD Perubahan Kulonprogo 2026 mengalokasikan Rp8 miliar untuk Bank BPD DIY dan Bank Kulonprogo, tetapi dasar hukumnya disorot DPRD.