Advertisement
Nasi Lauk Cumi Asin Pedas Kayaknya Enak untuk Makan Siang Nanti, Ini Resepnya...

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Sudah punya menu makan untuk nanti siang? Sambal cumi asin pedas sangat pas dan menggiurkan temani makan siang Anda.
Campuran cumi jengkol super pedas dan kesegaran daun jeruk sangat nikmat disantap. Apalagi disajikan dengan nasi panas dan es teh manis loh. Penasaran membuatnya? Yuk intip resep cumi asin super pedas oleh @resep.sambal, dilansir dari Okezone--jaringan Harianjogja.com.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Bahan-bahan :
Sambal Cumi Asin Pedas
250 gr cumi asin
5 keping jengkol tua *1 jengkol potong 4
- Kalau tidak doyan jengkol bisa di skip ya
- 2 lembar daun jeruk
- 2 tomat merah potong dadu
- 10 siung bawang merah iris kasar
- 5 siung bawang putih cincang
- Garam, gula dan kaldu bubuk
Bumbu sambel ulek kasar :
5 cabe merah kriting
5 cabe ijo kriting
segenggam cabe rawit merah
segenggam cabe rawit ijo
Caranya memasak :
1. Goreng jengkol sampai matang, sisihkan
2. Cuci bersih cumi, potong sesuai selera, buang kotoran & plastiknya, rebus cumi sekitar 10 menit, bilas dan tiriskan
4. Tumis bawang putih cincang, setelah harum masukkan irisan bawang merah, setelah bawang layu masukkan potongan tomat dan daun jeruk, aduk sampai rata lalu masukkan cumi dan bumbu sambel, masak sebentar dengan api besar, tambah 1/2 gelas air matang, setelah mendidih tutup wajannya. Masak dengan api keciiil sampai tanak (keluar minyak), bumbui garam, gula dan kaldu bubuk
5. Setelah cumi matang, masukkan jengkol goreng, aduk sampai jengkol tercampur dengan sambel
6. Sajikan dengan nasi, siap disantap!
Berita ini sudah tayang di Okezone.com dengan judul "Resep Sambal Cumi Asin Pedas, Makan Siang Makin Lahap!".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Rituxikal, Obat Kanker Asli Buatan Indonesia Kini Resmi Kantongi Izin Edar BPOM
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement