Penelitian UI Ungkap Lumut Epifit Efektif Jadi Bioindikator Lingkungan
Penelitian doktoral UI mengungkap lumut epifit berpotensi menjadi bioindikator kualitas lingkungan di kawasan urban yang terdampak polusi udara.
Ilustrasi pembalut./shutterstock
Harianjogja.com, TAIWAN--Seorang perempuan di Taiwan melakukan hal yang aneh sekaligus menggelikan. Bukannya perban, ia justru menggunakan pembalut untuk menghentikan pendarahan di lengan kekasihnya yang terluka.
Perempuan yang tak disebutkan namanya itu awalnya melihat di sekelilingnya dan tidak menemukan perban atau alat pertolongan pertama untuk mengobati luka kekasihnya. Dia langsung mengeluarkan pembalut baru dan menempelkannya di lengan pacarnya dan direkatkan dengan plester medis.
Dikutip Himedik dari World of Buzz, kejadian ini membuat netizen tercengang sekaligus malu. Meski demikian, sang perempuan itu tidak terpengaruh sedikitpun. Ia mengatakan pembalut memiliki daya serap yang sangat tinggi.
Akhirnya, pacarnya pun berusaha menghibur wanita tersebut dan membagikan pengalaman lucu itu ke media sosial.
Postingan tersebut tentu langsung menjadi sorotan dan tak sedikit yang memuji wanita tersebut.
"Ini akan membutuhkan waktu tujuh hari agar pendarahan berhenti," tulis seorang netizen bergurau.
Seorang terapis profesional yang tidak disebutkan namanya pun setuju bahwa pembalut dianjurkan ketika tidak ada alternatif.
Pembalut bahkan lebih baik daripada tisu toilet, mengingat tisu toilet cenderung menempel pada luka dan membuatnya lebih sulit untuk dibersihkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Penelitian doktoral UI mengungkap lumut epifit berpotensi menjadi bioindikator kualitas lingkungan di kawasan urban yang terdampak polusi udara.
Robert Lewandowski mengungkap alasan memilih bergabung dengan Chicago Fire di MLS setelah meninggalkan Barcelona usai empat musim.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Juli 2026. Tarif tetap Rp8.000 dengan keberangkatan dari Jogja mulai pukul 05.05 WIB hingga 22.35 WIB.
KPK menyambut positif pembentukan tim penyidik Kejagung untuk menangani kasus Febrie Adriansyah yang kini masih berstatus saksi.
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
BKPM mengungkap lelang pengembangan sistem OSS senilai Rp26,46 miliar gagal karena tidak ada penyedia yang sanggup menyelesaikan proyek.