Menkeu: APBN 2025 Efisien, Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen
Menkeu Purbaya menyebut APBN 2025 berjalan efisien dan meraih WTP ke-10, didukung pertumbuhan ekonomi 5,11 persen.
otak bayi/boldsky.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebuah studi membantah anggapan bahwa berpendidikan lebih tinggi bisa memperlambat efek berbahaya penurunan fungsi kognitif.
Studi dalam jurnal Neurology menemukan bahwa pendidikan mungkin tidak sepenting itu untuk memerangi penurunan kognitif dan demensia, seperti dilansir dari Time, Minggu (10/2/2019).
Untuk sampai pada kesimpulan itu, para peneliti melibatkan hampir 3.000 orang berusia lanjut sekitar delapan tahun dalam studi. Mereka menemukan bahwa memperoleh lebih banyak pendidikan tampaknya tidak melindungi orang dari pengikisan keterampilan berpikir begitu proses penurunan kognitif dimulai.
Orang dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi pada awal penelitian memang menunjukkan keterampilan berpikir yang lebih baik pada berbagai tes, tetapi tingkat pendidikan tampaknya tidak berpengaruh pada seberapa cepat orang berkembang setelah penurunan kognitif dan dalam beberapa kasus demensia dimulai.
"Pendidikan memberikan beberapa perlindungan terhadap demensia, tetapi tidak memberikan perlindungan terhadap [tingkat] penurunan kognitif," Robert Wilson, profesor ilmu neurologis di Rush University Medical Center.
Dalam studi itu, peneliti juga melacak apakah tingkat kognitif orang mengaalami penurunan bervariasi berdasarkan tingkat pendidikan mereka. Mereka menemukan jawaban: tidak.
Temuan memperlihatkan bahwa mereka yang berpendidikan lebih tinggi tidak memiliki lebih sedikit tanda-tanda demensia fisik dalam bentuk lesi, plak, atau kusut neuron pada otak mereka.
Namun, tidak berarti pendidikan tak memberikan manfaat melindungi otak yang menua. Pendidikan tinggi dapat membantu membangun jaringan sel yang lebih kuat, yang tampaknya membantu melindungi terhadap sel-sel yang memburuk seiring dengan penuaan. Tetapi begitu penurunan kognitif dimulai, keuntungan itu tampaknya terhapus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkeu Purbaya menyebut APBN 2025 berjalan efisien dan meraih WTP ke-10, didukung pertumbuhan ekonomi 5,11 persen.
KPK menyambut positif pembentukan tim penyidik Kejagung untuk menangani kasus Febrie Adriansyah yang kini masih berstatus saksi.
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
BKPM mengungkap lelang pengembangan sistem OSS senilai Rp26,46 miliar gagal karena tidak ada penyedia yang sanggup menyelesaikan proyek.
Polres Bantul menangkap dua pelaku pembobolan toko kelontong di Jambidan berbekal rekaman CCTV dan sidik jari. Kerugian korban mencapai Rp12,5 juta.
Dokter UI mengembangkan NAVI-HF berbasis AI untuk mendeteksi penumpukan cairan paru pada pasien gagal jantung dengan akurasi mencapai 86 persen.