Menkeu: APBN 2025 Efisien, Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen
Menkeu Purbaya menyebut APBN 2025 berjalan efisien dan meraih WTP ke-10, didukung pertumbuhan ekonomi 5,11 persen.
Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA— Duduk rebahan tak boleh lebih dari satu jam kecuali tidur malam agar tak terkena masalah kesehatan. Begini penjelasannya.
Menurut dokter spesialis kedokteran olahraga dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga (PDSKO) Fauzan Nanggadita, ada batas toleransi seseorang untuk berlama-lama duduk.
BACA JUGA: Jangan Duduk Terlalu Lama, Lakukan Kegiatan Apapun Demi Jantung
"Duduk rebahan tidak boleh lebih dari satu jam kecuali tidur malam. Minimal 20 menit bangun. Duduk satu jam, setelah satu jam kita harus melakukan gerak," ujarnya di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Hal itu disampaikan dalam acara bertema "Aktif di Tempat Kerja: Kesehatan Dimulai dari Kursi Anda dan Risiko Kesehatan di balik Kenyamanan AC dari sisi Radiologi" yang diadakan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP) DKI Jakarta.
Duduk terlalu lama diketahui dapat meningkatkan risiko penyakit jantung, obesitas dan masalah metabolisme. Karena itu, saat sudah duduk selama satu jam, Fauzan menyarankan orang-orang untuk bangkit berdiri, misalnya, dengan mengelilingi satu ruangan sebanyak dua atau tiga kali.
Namun, apabila mengelilingi ruangan tak memungkinkan, maka bisa melakukan gerakan duduk dan bangkit dari kursi sebanyak 10 kali atau ditambah kegiatan mendorong kursi. "Duduk, bangun 10 kali saja. Kalau kurang, angkat saja kursinya, dorong ke atas," ujar Fauzan.
BACA JUGA: Duduk Terlalu Lama Bisa Melemahkan Otot Pantat
Khusus para pekerja kantor yang menggunakan komputer, disarankan mengetik sambil berdiri dan mengurangi paparan gawai saat istirahat.
Dia mengingatkan, orang-orang harus memperbanyak gerak sekalipun sedang sibuk bekerja. Sejumlah cara yang bisa dilakukan termasuk dengan menaiki angkutan umum atau parkir di lokasi yang jauh.
Kemudian alih-alih lift, pilihlah naik dan turun dengan tangga serta membuat jadwal aktivitas fisik bersama rekan kerja.
"NEPA atau 'Non-Exercise Physical Activity' seperti naik angkutan umum, banyak jalan, parkir yang jauh," katanya.
Di kantor jangan pakai lift, naik-turun tangga supaya pahanya terlatih. "Kemudian buat jadwal aktivitas fisik bersama seperti senam atau jalan," ujar Fauzan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkeu Purbaya menyebut APBN 2025 berjalan efisien dan meraih WTP ke-10, didukung pertumbuhan ekonomi 5,11 persen.
KPK menyambut positif pembentukan tim penyidik Kejagung untuk menangani kasus Febrie Adriansyah yang kini masih berstatus saksi.
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
BKPM mengungkap lelang pengembangan sistem OSS senilai Rp26,46 miliar gagal karena tidak ada penyedia yang sanggup menyelesaikan proyek.
Polres Bantul menangkap dua pelaku pembobolan toko kelontong di Jambidan berbekal rekaman CCTV dan sidik jari. Kerugian korban mencapai Rp12,5 juta.
Dokter UI mengembangkan NAVI-HF berbasis AI untuk mendeteksi penumpukan cairan paru pada pasien gagal jantung dengan akurasi mencapai 86 persen.