Hiphop, Diplomasi yang Datang dari Jalanan
Program Next Level di Bantul menunjukkan jejak diplomasi hiphop sebagai medium ekspresi generasi muda dan dialog budaya lintas negara.
Telinga - Foto Ilustrasi dibuat oleh AI/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Terlalu sering mendengarkan lagu menggunakan headphone dengan volume yang keras bisa menyebabkan terjadinya masalah pada telinga.
Melansir Regain Hearing, telinga manusia tidak cukup kuat untuk menangani suara keras karena diciptakan untuk menangkap suara lembut sehingga suara-suara keras yang didapat dari headphone dapat merusak telinga.
Telinga manusia memiliki rambut-rambut halus di bagian dalam. Gesekan antara permukaan yang berbeda dapat menyebabkan rambut-rambut halus bergetar dengan cara yang berbeda sehingga menghasilkan suara yang berbeda.
Musik yang terlalu keras akan meningkatkan getaran tersebut. Jika getarannya terlalu kuat dan berlangsung terlalu lama, maka rambut-rambut halus tersebut tidak bisa menahan getaran yang ada dan tidak bisa bekerja dengan baik. Hal ini tentunya berpengaruh dari seberapa lama orang mendengarkan musik dan seberapa keras musiknya.
Dilansir dari Cleveland Clinic, penelitian menyebutkan 1 dari 8 anak muda berusia 6 sampai 19 tahun mengalami gangguan pendengaran akibat mendengarkan musik yang terlalu keras menggunakan headphone.
Angka ini bisa bertambah besar karena sebagian besar anak menghabiskan banyak waktu dengan perangkat audio. Paparan berulang terhadap suara keras dapat menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diobati.
BACA JUGA: Telinga Berdenging Lama Bisa Jadi Tinnitus, Kenali Gejala dan Kondisinya
Telinga yang dipengaruhi oleh suara-suara keras ini 50% akan lebih cepat mengalami penuaan dari telinga normal. Jadi, hal ini akan memungkinkan orang memiliki pendengaran seperti usia 80 tahun di umurnya yang masih 50 tahun.
Adapun, tanda-tanda gangguan telinga ini biasanya dirasakan dengan telinga berdengung, suara teredam, kesulitan mengikuti percakapan, dan ketidakmampuan untuk mendengar suara-suara bernada tinggi. Hal ini tentunya bahaya karena gangguan pendengaran yang parah dapat menyebabkan kerusakan pendengaran secara permanen.
Untuk mencegah masalah ini, James E. Foy, dokter spesialis osteopatik dari Vallejo California menyarankan penggunaan headphone yang baik adalah dengan mengikuti aturan 60/60. “Sebagai aturan praktis, Anda hanya boleh menggunakan perangkat MP3 dengan volume 60 persen dari volume maksimum selama total 60 menit sehari. Semakin keras volumenya, semakin pendek durasinya,” kata Foy, dikutip dari American Osteopathic Association, Minggu (27/10/2024).
Foy juga menyampaikan mendengarkan musik dengan volume full hanya boleh dilakukan sekitar 5 menit per harinya. Hal ini tentu untuk mencegah masalah gangguan pendengaran pada telinga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
PBB dan IOM menyebut lebih dari 500 orang, mayoritas Rohingya, diduga tewas setelah dua kapal dilaporkan tenggelam di Myanmar.
Dewi Mlayu Deso 2026 digelar di Desa Wisata Pentingsari, Sleman, menghadirkan sport tourism, fun run, fun walk.
Pertamina Patra Niaga mengoperasikan terminal dan SPBU 24 jam serta menambah 30 mobil tangki untuk mempercepat normalisasi distribusi BBM di Sumatera Utara.
Prabowo menyebut investasi PSN LNG Abadi Masela senilai US$20,9 miliar akan memperkuat hilirisasi, industrialisasi, dan ketahanan energi Indonesia.
Polisi mengungkap motif ancaman bom di SDN Srengseng Sawah dipicu persoalan seragam sekolah. Pelaku terancam hukuman hingga penjara seumur hidup.