Asbanda Dorong BPD Optimalkan SIPD-RI dan Siskeudes-Link
Asbanda dan Bank Papua menggelar Seminar Nasional di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Papua, Kamis (24/4/2025).
Telinga - Foto Ilustrasi dibuat oleh AI/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Terlalu sering mendengarkan lagu menggunakan headphone dengan volume yang keras bisa menyebabkan terjadinya masalah pada telinga.
Melansir Regain Hearing, telinga manusia tidak cukup kuat untuk menangani suara keras karena diciptakan untuk menangkap suara lembut sehingga suara-suara keras yang didapat dari headphone dapat merusak telinga.
Telinga manusia memiliki rambut-rambut halus di bagian dalam. Gesekan antara permukaan yang berbeda dapat menyebabkan rambut-rambut halus bergetar dengan cara yang berbeda sehingga menghasilkan suara yang berbeda.
Musik yang terlalu keras akan meningkatkan getaran tersebut. Jika getarannya terlalu kuat dan berlangsung terlalu lama, maka rambut-rambut halus tersebut tidak bisa menahan getaran yang ada dan tidak bisa bekerja dengan baik. Hal ini tentunya berpengaruh dari seberapa lama orang mendengarkan musik dan seberapa keras musiknya.
Dilansir dari Cleveland Clinic, penelitian menyebutkan 1 dari 8 anak muda berusia 6 sampai 19 tahun mengalami gangguan pendengaran akibat mendengarkan musik yang terlalu keras menggunakan headphone.
Angka ini bisa bertambah besar karena sebagian besar anak menghabiskan banyak waktu dengan perangkat audio. Paparan berulang terhadap suara keras dapat menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diobati.
BACA JUGA: Telinga Berdenging Lama Bisa Jadi Tinnitus, Kenali Gejala dan Kondisinya
Telinga yang dipengaruhi oleh suara-suara keras ini 50% akan lebih cepat mengalami penuaan dari telinga normal. Jadi, hal ini akan memungkinkan orang memiliki pendengaran seperti usia 80 tahun di umurnya yang masih 50 tahun.
Adapun, tanda-tanda gangguan telinga ini biasanya dirasakan dengan telinga berdengung, suara teredam, kesulitan mengikuti percakapan, dan ketidakmampuan untuk mendengar suara-suara bernada tinggi. Hal ini tentunya bahaya karena gangguan pendengaran yang parah dapat menyebabkan kerusakan pendengaran secara permanen.
Untuk mencegah masalah ini, James E. Foy, dokter spesialis osteopatik dari Vallejo California menyarankan penggunaan headphone yang baik adalah dengan mengikuti aturan 60/60. “Sebagai aturan praktis, Anda hanya boleh menggunakan perangkat MP3 dengan volume 60 persen dari volume maksimum selama total 60 menit sehari. Semakin keras volumenya, semakin pendek durasinya,” kata Foy, dikutip dari American Osteopathic Association, Minggu (27/10/2024).
Foy juga menyampaikan mendengarkan musik dengan volume full hanya boleh dilakukan sekitar 5 menit per harinya. Hal ini tentu untuk mencegah masalah gangguan pendengaran pada telinga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Asbanda dan Bank Papua menggelar Seminar Nasional di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Papua, Kamis (24/4/2025).
Kenali jenis lampu emergency untuk rumah, kantor, hingga area industri, mulai rechargeable, smart LED, hingga tenaga surya.
Harga cabai rawit merah tembus Rp73.500 per kg. PIHPS juga mencatat harga telur ayam, beras, bawang, dan minyak goreng masih tinggi.
Iran mendesak AS mencabut sanksi dan membebaskan aset yang dibekukan di tengah ketegangan kawasan serta konflik Selat Hormuz.
Sebanyak 3.393 PPPK paruh waktu di Bantul resah kontrak berakhir September 2026 di tengah pembatasan belanja pegawai daerah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi tak henti-hentinya mempromosikan potensi investasi di wilayahnya kepada para investor baik dalam negeri maupun luar negeri.