Kamu Lulusan SMA/SMK dan Ingin Kerja di Dunia Penerbangan? Ada Info Menarik nih!
Saat ini Super Air Jet sedang memberikan peluang menarik untukmu untuk bergabung menjadi Super Crew di dunia penerbangan.
Corn dog/Wikipedia
Harianjogja.com, JOGJA—Siapa yang tidak kenal dengan corn dog? Jajanan kekinian ala-ala Korea ini kini mudah ditemukan di kegiatan pasar malam atau kulineran jalanan.
Di pasar malam di Jogja, corn dog biasa dijual mulai Rp5.000 hingga Rp15.000 tergantung ukuran besar kecilnya.
Namun bagi Anda yang tertarik untuk membuatnya sendiri, bisa menggunakan resep di bawah ini:
Bahan:
- 4 buah sosis dipotong-potong
- Keju mozarella dipotong-potong sebesar sosis
- Tusuk sate secukupnya
- Tepung roti secukupnya
- Minyak goreng yang banyak untuk menggoreng
- Saus sambal dan mayonaise untuk cocolan
Bahan celupan:
- 250 gr tepung terigu
- 2 sdt baking powder
- 1/2 sdt garam
- 190-210 susu cair
- 1 butir telur
- 1 sdm gula
Cara membuat :
1. Tusuk sosis dan keju mozarella secara selang-seling
2. Balur sate sosis keju dalam tepung. Sisihkan.
3. Campur semua bahan celup lalu aduk sampai menjadi adonan yang kental.
4. Celupkan sate sosis keju ke dalam adonan lalu gulingkan di atas tepung roti. Goreng dalam minyak yang panas sampai matang e. Sajikan dengan saus sambal dan mayonaise.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Saat ini Super Air Jet sedang memberikan peluang menarik untukmu untuk bergabung menjadi Super Crew di dunia penerbangan.
Perbankan DIY tetap stabil Maret 2026. Aset dan DPK tumbuh, tapi kredit justru turun 1,48%.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo Jumat 22 Mei 2026. Berangkat hampir tiap jam dengan tarif Rp8.000, praktis dan hemat.
Ratusan anak muda gelar konser di Titik Nol Jogja, suarakan perlawanan dan solidaritas di tengah isu kriminalisasi aktivis.
PAD pariwisata Sleman terus naik, tapi pertumbuhannya melambat. Ini penyebab dan data lengkapnya.
Penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Jogja meningkat dan mengancam generasi muda. BPOM ungkap dampak serius hingga risiko kematian.