Tingkatkan Minat Baca, Denmark Hapus Pajak Buku
Denmark akan menghapuskan pajak penghasilan (PPN) pada buku. Cara ini sebagai upaya meningkatkan minat baca masyarakatnya.
Logo Netflix
Harianjogja.com, JOGJA—Sebagai imbas dari turunnya saham Netflix, berbagai penyesuaian dilakukan. Dilansir dari Variety, penyesuaian ini juga dilakukan dalam produksi konten. Meski Netflix masih mengganggarkan biaya yang sama dengan tahun sebelumnya, sekitar 17 miliar dollar Amerika Serikat, ada kabar bahwa pembuatan serial akan berhenti pada season ketiga.
Pertimbangan utamanya, penonton dianggap sudah bosan apabila jumlah season dalam serial terlalu banyak. Hal ini pada ke depannya bisa berdampak juga pada pembiayaan.
BACA JUGA: Joji Glimpse of Us Tempati Posisi 10 Besar, Kekuatan Tema Mantan?
Meski begitu, kebijakan ini masih sebatas rumor. Sampai saat ini, Netflix masih membebaskan para creator untuk membuat konten dengan jumlah season sesuai kebutuhan.
Sebelumnya, Netflix didera kabar menurunnnya nilai saham mereka. Hal ini dipicu dari hilangnya sekitar 200.000 pelanggan. Gelombang buruk juga berlanjut dengan pemecatan beberapa karyawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Denmark akan menghapuskan pajak penghasilan (PPN) pada buku. Cara ini sebagai upaya meningkatkan minat baca masyarakatnya.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.