10 Mantan Kapolri Temui Prabowo di Hambalang, Ini Daftarnya
Presiden Prabowo bertemu 10 mantan Kapolri di Hambalang, Bogor, Minggu (8/11/2026), untuk bertukar pandangan mengenai berbagai isu.
Aktor sekalgius penyanyi Ridho Rhoma ketika keluar dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (08/01). /Suara.com-Alfian Winanto
Harianjogja.com, JAKARTA - Anak Rhoma Irama, Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma kembali diciduk polisi karena narkoba. Dia dinyatakan positif Amfetamin alias ekstasi.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi melali sambungan telepon, Minggu (7/2/2021).
"MR positif amfetamin ya. Amfetamin, itu kan ekstasi kan," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Untuk sata ini Yusri Yunus belum bisa banyak berkomentar. Pasalnya, pihak polisi masih melakukan pemeriksaan terhadapa anak raja dangdut Rhoma Irama itu.
Baca juga: Ashanty Bakal Dilaporkan ke KPAI karena Dugaan Kasus Penelantaran Anak
"Masih jalani dulu," ucapnya.
Namun Yusri Yunus membenarkan penangkapan terhadap pelantun lagu "Let\'s Have Fun Together" itu.
"Itu aja dulu, saya mengiyakan. Kalau saya MR dulu," tuturnya.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma sempatmendekam di penjara selama 10 bulan karena kepemilikan sabu.
Baca juga: Bersama Milea Extended, Klik Film Rilis Film Tentang Rindu dan Hujan di Balik Jendela
Laki-laki kelahiran 14 Januari 1989 itu akhirnya bebas setelah menjalani masa hukumannya pada Kamis (25/1/2018).
Mahkamah Agung (MA) melalui putusan terbarunya memperpanjang hukuman pidana Ridho Rhoma dari 10 bulan ke 1 tahun 6 bulan penjara. Alhasil, Ridho Rhoma kembali di bui pada Jumat (12/7/2019).
Ridho Rhoma menjalani hukuman satu tahun enam bulan penjara di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Pemain film Dawai Asmara ini bebas dari hukuman penjara di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Presiden Prabowo bertemu 10 mantan Kapolri di Hambalang, Bogor, Minggu (8/11/2026), untuk bertukar pandangan mengenai berbagai isu.
SIM Keliling Polda DIY beroperasi selama November 2026 di sejumlah lokasi. Simak jadwal, persyaratan, dan biaya perpanjangan SIM A serta C.
Jalan Usaha Tani Blubuk Kulonprogo mendapat dukungan CSR Pertamina Rp500 juta untuk memudahkan petani dan menggerakkan ekonomi warga.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 9 November 2026, tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari kedua stasiun.
Sebanyak 2,4 juta genteng Jatiwangi disiapkan untuk program perumahan pemerintah. Menperin memastikan kualitas dan standar SNI terjaga.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul November 2026. Cek lokasi, syarat, dan biaya perpanjangan SIM.