Jogja-Kuala Lumpur Connection, Wawes Feat Sophia Rilis Single Duwa
Grup musik Wawes berkolaborasi dengan Sophia Liana merilis single terbaru berjudul Duwa pada 14 November 2025 di kanal Youtube Wawes.
Elephant Kind tampil di hari pertama Road to Soundrenaline Jogja 2019 di JEC, Sabtu (17/8/2019).- Harian Jogja/Galih Eko Kurniawan
Harianjogja.com, JOGJA—Sebagai rangkaian dari penyelenggaraan Soundrenaline 2019 yang akan dihelat di Bali pada 7-8 September 2019, Jogja menjadi tuan rumah gelaran Road to Soundrenaline pada 17-18 Agustus 2019 di Jogja Expo Center.
Di hari pertama penyelenggaraan, Road to Soundrenaline sudah terasa meriah. Line up yang dihadirkan tak main-main. Ada FSTVLST, The Sigit ataupun Elephant Kind. Tak ketinggalan ada juga Sogan, Gabriela Fernandez, Dialog Senja, Tora dan Prontaxan.
Sebagai line up utama di hari pertama, FSTVLST, Elephant Kind dan The Sigit tampil berurutan dari petang sampai malam, sebelum rangkaian pertunjukan musik itu ditutup dengan musik koplo dari Protaxan.
Di hari kedua, Minggu (18/8/2019), mereka yang akan tampil ada Maliq & D’Esesentials, Rubah di Selatan dan Red Fang. Nama terakhir merupakan band heavy metal dari Amerika Serikat yang sengaja didatangkan untuk mewarnai Road to Soundrenaline di sejumlah kota. Jogja salah satunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Grup musik Wawes berkolaborasi dengan Sophia Liana merilis single terbaru berjudul Duwa pada 14 November 2025 di kanal Youtube Wawes.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.