Advertisement
BPOM Ungkap Obat Palsu Berbahaya, Ini Daftarnya
Ciri/ciri Obat Palsu dan keterangannya (BPOM)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan delapan jenis obat palsu yang beredar di masyarakat dan berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari keracunan hingga kematian. Temuan tersebut mendorong BPOM memperkuat sistem peringatan publik melalui peluncuran kanal Komunikasi Risiko Obat Palsu.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan saat membeli obat, terutama produk yang banyak digunakan untuk terapi penyakit tertentu. BPOM meminta masyarakat hanya memperoleh obat dari apotek atau fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki izin resmi.
Advertisement
Berdasarkan hasil pengawasan dan temuan di lapangan, BPOM mengidentifikasi delapan obat yang paling sering dipalsukan dan berisiko tinggi disalahgunakan, yaitu Viagra, Cialis, Ventolin Inhaler, Dermovate (krim dan salep), Ponstan, Tramadol Hydrochloride, serta Hexymer atau Trihexyphenidyl Hydrochloride.
BPOM menilai peredaran obat palsu ini sangat berbahaya karena kandungan di dalamnya tidak sesuai standar, bahkan berpotensi mengandung zat kimia berisiko. Konsumsi obat tiruan dapat memicu keracunan, resistensi obat, efek samping jangka panjang, ketergantungan, hingga kematian.
BACA JUGA
Salah satu obat yang menjadi perhatian serius adalah Trihexyphenidyl palsu, yang kerap disalahgunakan untuk mendapatkan efek tertentu. BPOM memperingatkan penggunaan obat tersebut secara tidak tepat dapat menyebabkan gangguan saraf permanen dan berujung fatal.
Sebagai langkah pencegahan, BPOM mengimbau masyarakat menerapkan prinsip CeKLIK sebelum membeli dan mengonsumsi obat. Prinsip ini meliputi pengecekan Kemasan, Label, Izin edar, dan Tanggal kedaluwarsa guna memastikan produk aman dan legal.
Selain pemeriksaan mandiri, masyarakat juga dapat memastikan keaslian obat melalui laman resmi BPOM atau aplikasi BPOM Mobile yang tersedia untuk publik. Upaya ini dinilai penting untuk menekan peredaran obat ilegal di pasaran.
BPOM menegaskan penindakan hukum terhadap pelaku produksi dan peredaran obat palsu akan dilakukan secara tegas. Taruna Ikrar menekankan tidak ada toleransi terhadap pelaku usaha yang membahayakan keselamatan masyarakat.
Panduan CeKLIK Hindari Obat Palsu
- Cek Kemasan: Pastikan kemasan utuh, tidak rusak, dan segel masih baik.
- Cek Label: Baca informasi produk dengan teliti, waspadai kesalahan cetak atau tulisan buram.
- Cek Izin Edar: Pastikan terdapat nomor NIE BPOM yang valid.
- Cek Kedaluwarsa: Jangan konsumsi obat yang melewati batas tanggal pemakaian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Arab Saudi Bakal Bangun Rise Tower 2 KM, Siap Geser Burj Khalifa
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- UNISA Jogja Respons Dugaan Kekerasan Mahasiswa, Fokus pada Korban
- Misterius, Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Gamping Sleman
- Derbi Mataram PSIM Jogja vs Persis Solo Dijaga Ketat Ratusan Personel
- Dinkes Jogja Tegaskan Nihil Kasus Virus Nipah, Warga Diminta Waspada
- Sentra Genteng Sambirejo Gunungkidul Sambut Program Gentengisasi
Advertisement
Advertisement



