Advertisement

BPOM Ungkap Obat Palsu Berbahaya, Ini Daftarnya

Jumali
Jum'at, 06 Februari 2026 - 09:27 WIB
Jumali
BPOM Ungkap Obat Palsu Berbahaya, Ini Daftarnya Ciri/ciri Obat Palsu dan keterangannya (BPOM)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan delapan jenis obat palsu yang beredar di masyarakat dan berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari keracunan hingga kematian. Temuan tersebut mendorong BPOM memperkuat sistem peringatan publik melalui peluncuran kanal Komunikasi Risiko Obat Palsu.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan saat membeli obat, terutama produk yang banyak digunakan untuk terapi penyakit tertentu. BPOM meminta masyarakat hanya memperoleh obat dari apotek atau fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki izin resmi.

Advertisement

Berdasarkan hasil pengawasan dan temuan di lapangan, BPOM mengidentifikasi delapan obat yang paling sering dipalsukan dan berisiko tinggi disalahgunakan, yaitu Viagra, Cialis, Ventolin Inhaler, Dermovate (krim dan salep), Ponstan, Tramadol Hydrochloride, serta Hexymer atau Trihexyphenidyl Hydrochloride.

BPOM menilai peredaran obat palsu ini sangat berbahaya karena kandungan di dalamnya tidak sesuai standar, bahkan berpotensi mengandung zat kimia berisiko. Konsumsi obat tiruan dapat memicu keracunan, resistensi obat, efek samping jangka panjang, ketergantungan, hingga kematian.

Salah satu obat yang menjadi perhatian serius adalah Trihexyphenidyl palsu, yang kerap disalahgunakan untuk mendapatkan efek tertentu. BPOM memperingatkan penggunaan obat tersebut secara tidak tepat dapat menyebabkan gangguan saraf permanen dan berujung fatal.

Sebagai langkah pencegahan, BPOM mengimbau masyarakat menerapkan prinsip CeKLIK sebelum membeli dan mengonsumsi obat. Prinsip ini meliputi pengecekan Kemasan, Label, Izin edar, dan Tanggal kedaluwarsa guna memastikan produk aman dan legal.

Selain pemeriksaan mandiri, masyarakat juga dapat memastikan keaslian obat melalui laman resmi BPOM atau aplikasi BPOM Mobile yang tersedia untuk publik. Upaya ini dinilai penting untuk menekan peredaran obat ilegal di pasaran.

BPOM menegaskan penindakan hukum terhadap pelaku produksi dan peredaran obat palsu akan dilakukan secara tegas. Taruna Ikrar menekankan tidak ada toleransi terhadap pelaku usaha yang membahayakan keselamatan masyarakat.


Panduan CeKLIK Hindari Obat Palsu

- Cek Kemasan: Pastikan kemasan utuh, tidak rusak, dan segel masih baik.

- Cek Label: Baca informasi produk dengan teliti, waspadai kesalahan cetak atau tulisan buram.

- Cek Izin Edar: Pastikan terdapat nomor NIE BPOM yang valid.

- Cek Kedaluwarsa: Jangan konsumsi obat yang melewati batas tanggal pemakaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Arab Saudi Bakal Bangun Rise Tower 2 KM, Siap Geser Burj Khalifa

Arab Saudi Bakal Bangun Rise Tower 2 KM, Siap Geser Burj Khalifa

News
| Jum'at, 06 Februari 2026, 11:07 WIB

Advertisement

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

Wisata
| Rabu, 04 Februari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement