Advertisement
Fariz RM Ditangkap Polisi di Bandung, Lagi-Lagi karena Kasus Narkoba
Musisi Fariz RM seusai menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (9/3/2015). - dok.Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Musikus kawakan Fariz RM ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapanini untuk yang kesekian kalinya.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan. "Benar inisial FRM diamankan [ditangkap]," kata Andri saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).
Advertisement
Hanya saja, Andri belum menjelaskan secara detail terkait dengan penangkapan Fariz RM. Namun demikian, dia menyampaikan Fariz ditangkap di wilayah Bandung. "Ditangkap di Bandung," katanya.
Adapun, Andri menekankan hingga saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan di Polres Metro Jaksel. "Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," katanya.
BACA JUGA: Kandang di Ngawen Gunungkidul Ludes Terbakar, 23.000 Anakan Ayam Mati Terpanggang
Sebagai informasi, Fariz RM tercatat beberapa kali terlibat kasus narkoba. Dia pertama kali ditangkap pada Minggu (28/10/2007) di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Dia diamankan bersamaan dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Selanjutnya, Fariz kembali dicokok kepolisian saat mengisap ganja di rumahnya Bintaro Jaya, Tangerang Selatan pada 2015.
Terakhir, Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Jumat (24/8/2018). Fariz ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam hingga alat hisap sabu-sabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hubungan MyanmarTimor Leste Memanas, Diplomat Diusir dari Yangon
Advertisement
1008 Dipa Menyala, Mahashivaratri Hidupkan Spirit Prambanan
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







