Advertisement

Promo November

Psikolog UGM Minta Masyarakat Melawan Perundungan

Newswire
Kamis, 05 September 2024 - 11:27 WIB
Sunartono
Psikolog UGM Minta Masyarakat Melawan Perundungan Ilustrasi perundungan. - Pixabay/Wokandapix

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Psikolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Novi Poespita Candra mengimbau masyarakat untuk berani menyatakan sikap dan bertindak tegas agar tidak menjadi korban perundungan (bullying).

"Mengemukakan secara jelas pada si pembully bahwa Anda tidak berkenan dengan perlakuan yang bersangkutan. Harus menunjukkan sikap yang jelas mengenai apa yang disukai atau tidak," kata Novi dilansir Antara Kamis (5/9/2024).

Advertisement

Ia menyampaikan tindakan bullying tidak hanya terjadi pada anak-anak ataupun remaja, tetapi juga dialami oleh orang dewasa. Guna mencegah adanya bullying di kantor atau tempat kerja, karyawan disarankan untuk mencari sistem layanan yang dapat membantu menyelesaikan kasus ini secara sistem, seperti melapor ke bagian human resource development (HRD).

BACA JUGA : Pemkot Jogja Punya Puspaga Pintar untuk Cegah Kekerasan, Sosisaliasi Menyasar 10 Sekolah hingga 17

Selain itu, juga meminta teman terdekat untuk turut memperhatikan serta bersedia membantu jika dibutuhkan. Kemudian, yang bisa dilakukan untuk mengatasi trauma akibat bullying di antaranya adalah membuat aktivitas baru yang positif di luar aktivitas kantor agar hidup lebih bermakna dan bertambah energi positif.

Namun demikian, Novi meminta karyawan untuk tak segan-segan mengundurkan diri dari perusahaan atau resign apabila perundungan sudah tidak mampu diatasi.

Menurut dia, korban bisa memutuskan untuk pergi dari lingkungan kerja yang buruk agar tidak mengganggu produktivitas serta merusak kesehatan mental.

"Move on dari lingkungan yang toksik dan pindah lingkungan baru serta memaafkan masa lalu dan belajar dari apa yang telah terjadi. Jika masih belum bisa mengelola, bisa meminta bantuan ahli untuk dapat penanganan yang tepat," ujarnya.

Ia juga mendorong agar perusahaan atau tempat kerja agar memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mencegah tindakan bullying sekaligus penanganannya.

BACA JUGA : Wuih! Tanah Terdampak Proyek Tol Jogja-Solo di Sendangadi Dihargai sampai Rp16 Juta Per Meter

Yang tidak kalah penting adanya budaya kekeluargaan, saling menghargai, budaya keterbukaan, dan keadilan di tempat kerja sebagai fondasi utama pencegahan bullying. "SOP dan penanganan ketika terjadi bullying sangat penting di organisasi manapun. Namun yang lebih penting lagi adalah penciptaan kultus atau budaya di sebuah kantor," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online

News
| Kamis, 21 November 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement