Advertisement
Ada Obat Hexymer di Apartemen Ammar Zoni Ditemukan Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi menemukan obat hexymer ketika menangkap artis Ammar Zoni (AZ) di sebuah apartemen, wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (12/12) malam. "Barang bukti yang disita ganja, sabu dan juga obat keras jenis hexymer," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Syahduddi mengatakan bahwa AZ akan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penggunaan narkoba tersebut. "Akan jadi tersangka (AZ)," kata Syahduddi.
Advertisement
Namun, Syahduddi belum membeberkan waktu pasti penetapan AZ sebagai tersangka karena masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap AZ. "Masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman (kepada) yang bersangkutan (AZ)," kata Syahduddi.
BACA JUGA: 2023, Jumlah Wisatawan Mancanegara Naik hingga 11,5 Juta
Sebelumnya, Polisi menyelidiki pemasok narkoba jenis ganja dan sabu yang dikonsumsi oleh artis Ammar Zoni (AZ) di Tangerang Selatan.
"Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok (narkoba) terhadap artis AZ," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga. Pemeriksaan tersebut menyusul penangkapan AZ pada Selasa (12/12/2023) malam di sebuah apartemen, Serpong, Tangerang Selatan.
"Betul, artis yang bersangkutan (AZ) telah kita tangkap tadi malam di Serpong, Tangerang Selatan, pada sebuah apartemen," kata Panji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pilgub Jateng 2024: Dana Kampanye Tiap Paslon Dibatasi Maksimal Rp170 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI ke Pantai Baron, Pantai Parangtritis, Candi Prambanan dan Candi Borobudur Cek di Sini
- Mau Jalan-jalan Pakai Trans Jogja? Jangan Lupa Cek Rute dan Jalurnya di Sini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 29 September 2024, Tren YOLO dan FOMO, Pilkada Jogja, Launching GeramMu
- Menteri Sandiaga Optimistis Industri Kreatif Terus Berkembang
- Pengeluaran Dana Kampanye di Sleman Dibatasi Maksimal Rp29,9 Miliar
Advertisement
Advertisement