Advertisement
WHO Resmi Mencabut Status Darurat Cacar Monyet
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mencabut status darurat cacar monyet atau monkey pox. Nyaris setahun setelah menyatakan penyebaran cacar monyet atau monkey pox sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC).
BACA JUGA : Menkes Akan Lobi WHO untuk Cabut Status Pandemi
Advertisement
Hal ini, menyusul penurunan tajam jumlah kasus cacar monyet tersebut.
The Emergency Committee on #mpox met for the fifth time yesterday, advising @DrTedros that the multi-country outbreak is no longer a Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
— World Health Organization (WHO) (@WHO) May 11, 2023
The WHO Director-General accepted the Committee’s advice. Full Statement:… pic.twitter.com/kGzbQf2r3v
Kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus memperingatkan bahwa penyakit itu masih menjadi ancaman, terutama di beberapa bagian Afrika yang telah lama ada. Karena itu, dia tetap menyerukan negara-negara untuk tetap waspada dan terus memastikan akses ke tes dan vaksin.
Cacar monyet, ditularkan melalui kontak dekat dengan manusia atau hewan yang terinfeksi, serta melalui bahan seperti seprai yang terkontaminasi, dan menyebabkan demam, nyeri otot, dan bisul besar. lesi kulit.
Meskipun diketahui hadir di beberapa bagian Afrika Tengah dan Barat sejak tahun 1970-an, mpox dinyatakan sebagai PHEIC pada Juli 2022 setelah kasus mulai muncul di seluruh Eropa, Amerika Utara, dan tempat lain, terutama di kalangan pria gay dan biseksual.
BACA JUGA : 2 Hotel di Jogja yang Izinnya Akan Dicabut Pemkot
Sejak itu, WHO telah mencatat lebih dari 87.000 kasus dan 140 kematian di 111 negara. Namun, dalam tiga bulan terakhir, tingkat mpox telah turun hampir 90% sehingga status darurat dicabut – sama seperti kasus COVID-19 seminggu yang lalu.
"Sementara keadaan darurat mpox dan Covid-19 sudah berakhir, ancaman gelombang kebangkitan tetap ada untuk keduanya," desak Tedros.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KA Prameks dari Kutoarjo ke Jogja, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di MPP Bantul, Selasa 22 Oktober 2024, Kuota Terbatas!
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Selasa, 22 Oktober 2024, dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Advertisement