Advertisement
Seorang Ayah Menuntut Putrinya karena Menolak Merawatnya Usai Kecelakaan
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, PUYANG—Seorang pria Tionghoa menyeret putrinya ke pengadilan setelah dia menolak untuk merawatnya setelah kecelakaan mobil. Putrinya yang berstatus mahasiswi itu berdalih dia tidak bisa mengabaikan tugas-tugas di perkuliahannya dan menolak membantu ayahnya.
Melansir Oddity Central, pria bermarga Zhang itu diduga mulai menelepon dan mengirim pesan kepada putrinya setelah terlibat dalam kecelakaan mobil di kota asalnya Puyang, provinsi Henan, China. Setelah berulang kali mencoba dan gagal meyakinkan mahasiswa muda itu untuk pulang dan merawatnya, pria itu terkejut karena putrinya telah memblokir nomor teleponnya.
Advertisement
Karena marah, dia mengajukan pengaduan ke pengadilan keluarga setempat dan meminta tunjangan bulanan sebesar 1.500 yuan atau setara dengan Rp3,3 juta. Pasal 26 KUH Perdata Cina menyatakan bahwa “anak-anak yang sudah dewasa wajib menghidupi dan melindungi orang tuanya”.
Dalam pembelaannya, putrinya mengklaim telah berulang kali memberi tahu Zhang bahwa tugas kuliahnya tidak memungkinkan dia pergi begitu saja dan datang untuk merawat ayahnya. Ditambah lagi, dia menjelaskan bahwa dia juga memiliki dua saudara laki-laki lain yang juga bisa diminta untuk menjaga ayahnya, tetapi semuanya seolah mengharuskan putri perempuan itulah yang merawat ayahnya sejak awal.
“Saya masih kuliah, dan saya tidak mampu membayar tunjangan ayah saya,” kata wanita muda itu dikutip dari Oddity Central.
“Saya tidak punya waktu untuk kembali merawatnya dan selain itu, saya memiliki dua kakak laki-laki yang bisa merawatnya, jadi saya harus kembali. Saya memblokir nomor telepon ayah saya, hanya karena semua pesan darinya adalah keluhan, yang membuat saya lebih stres daripada biasanya karena belajar dan ujian. Saya merasa lebih lelah, baik secara mental maupun fisik.”
Setelah mendengar kedua belah pihak, pengadilan mengakui bahwa pasal 26 KUH Perdata China menyatakan bahwa anak-anak dewasa memiliki kewajiban untuk menafkahi orang tua mereka, tetapi berpendapat bahwa dalam kasus khusus ini, anak perempuannya masih bersekolah dan tidak mampu membayar tunjangan. Namun, hakim juga meminta putrinya untuk lebih peka terhadap penderitaan ayahnya dan mencoba membantunya tanpa mengabaikan studinya. Saat ini, Zhang bahkan tengah memikirkan opsi untuk mengajukan banding.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Oddity Central
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KJRI Jeddah: Jemaah Umrah Korban Bus Terbakar Pulang 31 Maret
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
Advertisement
Advertisement






