Advertisement
'Chiki Ngebul' Sebabkan Keracunan, Ini Instruksi dari Kemenkes

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan instruksi khusus kepada seluruh dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, serta rumah sakit setempat untuk dapat segera melapor jika menemukan kasus keracunan yang disebabkan oleh jajan pangan berasap mengandung nitrogen cair atau yang lebih dikenal dengan sebutan "chiki ngebul".
BACA JUGA: Puluhan Anak dan Lansia di Jogja Alami Keracunan
Advertisement
Imbauan tersebut sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran (SE) SR.01.07/111/5/67/2023 perihal pelaporan kasus kedarurat media dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan, yang diteken Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Yuli Astuti Saripawan pada Selasa (3/1/2023) lalu.
"Terkait hal tersebut, kepada seluruh dinas kesehatan provinsi, dinas kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit agar melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajan 'chiki ngebul'," demikian dikutip dari SE tersebut, Jumat (6/1/2023).
Selain dapat melaporkan kasus keracunan chiki ngebul secara langsung ke Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes yang beralamat di Gedung Adhyatma lt. 4 (R.409), Jl. H. R. Rasuna Said Blok X5, Kavling 4-9, Jakarta Selatan, Kemenkes juga menyediakan layanan aduan di nomor 088215992763 atau email di [email protected].
Kemenkes sebelumnya telah menerima laporan 7 kasus keracunan akibat jajanan "chiki ngebul" dengan kandungan nitrogen cair. Ketujuh kasus ini ditemukan pada pelajar Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Ciawang, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Usai mengonsumsi jajan tersebut, para siswa kemudian dilaporkan mulai mengalami gejala seperti diare dan muntah-muntah. Akibatnya, ketujuh siswa tersebut harus dilarikan ke Puskesmas Leuwisari untuk mendapatkan perawatan medis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ini Peran Terdakwa Kasus Judi Online Komdigi, Setoran Ditenggat Sepekan Agar Situs Tak Diblokir
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Mutasi Jabatan, Sejumlah Pejabat Strategis di Polres Bantul Diganti
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Hari Ini, Rabu 21 Mei 2025
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 21 Mei 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Keberangkatan dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Rabu 21 Mei 2025
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo Hari Ini, Berikut Syaratnya
Advertisement