Advertisement
Benarkah Perempuan yang Haid Dilarang Keramas?
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Beredar sebuah pemahaman di masyarakat bahwa perempuan yang sedang mengalami siklus haid atau menstruasi dilarang keramas. Alasannya akan membuat kepala pusing.
Pemahaman ini beredar luas bahkan diyakini oleh sebagian orang. Sayangnya, pemahaman ini salah.
Advertisement
Dilansir dari laman kominfo.go.id, informasi seputar larangan keramas saat menstruasi hanyalah mitos yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenaranya.
Seorang dokter bernama dr. Sita Ayu Arumi, Sp.OG dari RS Bunda Jakarta menuturkan bahwa pori-pori di kulit kepala biasanya akan lebih terbuka ketika butuh penguapan. Misalnya, saat tubuh kepanasan dan berkeringat, maka pori-pori kulit kepala akan terbuka supaya bisa mengeluarkan keringat.
Baca juga: Sebaiknya Berapa Kali Ganti Pembalut saat Haid?
Memang, pada beberapa wanita periode Pra Menstrual Syndrome (PMS) bisa memicu sakit kepala selain timbul keluhan lain seperti kram perut dan merasa tidak enak badan. Namun, pada kondisi ini, sakit kepala dipicu perubahan hormonal yang terjadi sebelum dan saat haid bukan karena keramas.
Justru, ketika haid wanita disarankan untuk tetap memperhatikan kebersihan tubuhnya, termasuk kebersihan kepala dan rambut.
Jadi jangan percaya dengan mitos-mitos yang menjerumuskan seperti ini ya. Tetap jaga kebersihan tubuh saat Anda sedang menstruasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemuda Masjid Dunia Usul Kampung Haji di Makkah Bernama Prabowo
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Bantul Selasa 3 Februari 2026, Ini Lokasinya
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Selasa 3 Februari 2026
- Operasi Keselamatan Progo 2026, Polresta Jogja Bidik Pelanggar Lalin
- Dana Hibah Padukuhan Sleman Rp30,3 Miliar Masih Tunggu Regulasi
- APBD Sleman 2026 Gelontorkan Rp5,24 Miliar Rehabilitasi Sosial
Advertisement
Advertisement



