Advertisement
Oi Anak Nia Daniaty Belum Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Buka Suara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Putri Nia Daniaty, Olivia Nathani (Oi) hingga kini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penipuan berkedok CPNS. Tapi meski begitu, pengacara para koban, Odie Hudiyanto tak mau berburuk sangka terhadap kepolisian.
Menurut Odie, penyidik sudah bekerja cepat. Bahkan perkaranya dalam waktu singkat sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Advertisement
"Kami menyambut baik tindakan cepat dan tepat dari pihak Polda Metro Jaya, yang sudah menaikan perkara itu dari lidik ke sidik," kata Odie, usai memberikan barang bukti ke penyidik di Polda Metro Jaya, Rabu (10/11/2021).
Menurut Odie, pihak penyidik kesulitan menetapkan sebagai tersangka karena perempuan yang disapa Olivia Nathania tidak hadir saat BAP lanjutan.
"Hambatannya adalah Oi selalu menunda-nunda pemeriksaan, ini yang ketiga kali, sehingga membuat pihak polda belum melakukan gelar perkara," kata Odie menjelaskan.
Menurut Odie, semua saksi sudah menjalani pemeriksaan. Mulai dari manajer dan guru bimbel.
"Manajernya inisialnya adalah KM, kemudian ada guru binbel privat inisialnya KR. KR menjelaskan tidak ada bimbel CPNS," ujar Odie membeberkan.
Dari keterangan tersebut, alasan Oi yang meminta uang kepada para korban untuk melakukan les untuk calon CPNS, terbantahkan.
"Jelas sekali Oi tidak punya alasan lagi untuk bilang ini adalah uang untuk bimbel, nggak ada sama sekali," ucap Odie.
Sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. Diduga ada 225 orang korban dengan uang total uang mencapai Rp 9,7 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Danantara Bidik Industri Media dan Hiburan untuk Tambah Penerimaan Negara
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Tujuan ke Bandara YIA Kulonprogo Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- 42 Anak Ikuti Khitanan Massal LAZISMU PRM Banguntapan Utara 3
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Senin 30 Juni 2025: Giliran Bantul dan Kalasan Sleman
- Bantul Targetkan Bangun 120 Kilometer Jalan Desa Setiap Tahun
- Gunungkidul Raup Rp214 Juta dalam 2 Hari Kunjungan Wisatawan, Destinasi Pantai Tetap Jadi Favorit
Advertisement
Advertisement