Advertisement
Pikir Ulang Sebelum Gunakan Pembalut Sekali Pakai, Ini Kandungan yang Ada di Dalamnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Menstruasi merupakan kondisi alamiah bagi perempuan. Selama ini, mayoritas perempuan Indonesia menggunakan pembalut ketika sedang menstruasi karena dianggap tidak menyakiti kulit vagina maupun rahim.
Namun, pembalut wanita ternyata dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan perempuan serta lingkungan.
Advertisement
Dalam sebuah kesempatan, seperti dikutip Bisnis, Sabtu (2/3/2019), Dokter Spesialis Obstetri Ginekologi Riyana Kadarsari mengatakan bahwa pembalut mengandung residu pupuk, pestisida, serta pemutih dioksin dan furan. Efek jangka panjang penggunaan pembalut di antaranya menyebabkan iritasi, alergi, bahkan gangguan reproduksi.
Berdasarkan riset Women’s Voices For The Health, terdapat empat bahan kimia berbahaya dalam sebuah pembalut sekali pakai. Dalam pembalut, terdapat Styrene yang dapat menyebabkan kanker, Chloromethane yang dapat menyebabkan gangguan syaraf dan reproduksi, Acetone yang menyebabkan iritasi, serta Chloroethane yang bisa menyebabkan kanker dan gangguan otot.
Dampak lebih lanjut dari penggunaan dan efek samping pembalut, selain menyebabkan gangguan reproduksi adalah dapat menyebabkan kelainan pada janin karena berbagai kimia berbahaya tersebut.
Di sisi lingkungan, pembalut sekali pakai juga turut menjadi penyumbang sampah termasuk sampah di laut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Cegah Kecelakaan, Pemkab Bagikan Traffic Cone untuk 72 Sekolah di Sleman
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Dishub Perketat Pengecekan Angkutan Umum di Kota Jogja
- Waspada! BMKG DIY Prediksi Hujan Lebat Terjadi di Daerah Ini
- Tega! Bayi Laki-Laki Ditemukan di Gowongan, Sehat dan Tali Pusar Sudah Terpotong
- Berencana Liburan Akhir Tahun di DIY, Waspadai 12 Titik Kemacetan Ini
- Tak Bisa Ungkap Tersangka Kasus Mafia Tanah Kas Desa Bersamaan, Ini Kendala Kejati DIY
Advertisement
Advertisement