Advertisement
Ingin Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Rumah, Atiqah Hasiholan Siap Jadi Penjamin

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aktivis Ratna Sarumpaet mulai menjalani sidang kasus kebohongan atau hoaks penganiayaan yang dialaminya. Namun, pihaknya berharap bisa menjadi tahanan rumah.
Artis Atiqah Hasiholan dan kakaknya Fathom Saulina, anak-anak Ratna Sarumpaet pun menjadi penjamin status tahanan rumah atau atau. Atiqah mengaku menjadi penjamin sebagai bentuk dukungan kepada orang yang disayanginya.
Advertisement
"Saya dan kakak saya [Fathom Saulina] jadi penjamin. Bentuk dukungan lah untuk orang yang kita sayangi, nanti kita kasih semuanya," ujar Atiqah usai mendampingi Ratna menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Atiqah tak ingin membahas panjang lebar mengenai dakwaan yang ditujukan kepada ibunya itu. Namun, ia memastikan ibunya akan melakukan pembelaan atas tuduhan tersebut.
"Karena tugasnya jaksa kan menuntut ibu saya, itu memang tugasnya jaksa, tapi tugas kita menyiapkan pembelaan-pembelaan," ujarnya.
Ratna didakwa Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Ratna juga didakwa dengan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Transaksi Elektronik, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pratikno Sebut Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK Soal SD dan SMP Gratis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Melanda Jogja Petang Ini, Berikut Laporan Kerusakan Sementara dari Pusdalops BPBD DIY
- 7 ASN di Lingkungan Pemkab Bantul Terancam Sanksi Ringan hingga Berat
- Pemda DIY Relokasi Parkir ABA ke Kawasan Premium Kotabaru, Begini Penampakan Lokasinya
- Kemenkum DIY Respons Rapergub Terkait Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan
- Kronologi Penganiayaan Sesama Santri Ponpes Ora Aji di Sleman, Korban Dilaporkan Karena Kasus Pencurian
Advertisement
Advertisement