Pekerja PLTSa Putri Cempo Solo Kecelakaan Kerja, Tangan Masuk Mesin
Pekerja PLTSa Putri Cempo Solo mengalami kecelakaan kerja hingga tangannya masuk mesin. Korban telah menjalani operasi dan kini dalam pemulihan.
Ilustrasi kumur/ist-DamonR
Harianjogja.com, JAKARTA—Biasakan berkumur sesudah makan. Saran dari ahli kesehatan itu bukan tanpa alasan.
"Makanan setelah dua atau tiga jam lengket. Habis makan berkumur. Analoginya, gigi dan mulut bukan mobil sedan melainkan traktor off roader. Setelah terkena lumpur, lumpur sebelum mengeras harus disemprot menggunakan air," ujar dokter gigi Bambang Nursasongko, SpKG (K) dari IKORGI Universitas Indonesia belum lama ini.
Berkumur yang benar ialah benar-benar mengulum mulut yang sudah terisi air selama beberapa menit lalu buang air itu. Cara ini setidaknya untuk memastikan tidak ada makanan menempel di gigi karena bisa memunculkan bau mulut dan mencegah gigi menguning.
Selain berkumur, menyikat gigi teratur juga penting. Untuk frekuensi menyikat gigi, sebaiknya lakukan dua kali dalam sehari yakni sebelum tidur dan setengah jam setelah sarapan.
"Habis makan mulut menjadi asam. Ibarat garam terkena air bisa hancur. Tunggu setengah jam dulu supaya saliva [air ludah] menetralisasi," kata Bambang.
Kemudian, agar gigi tak mudah terkikis, sebaiknya hindari konsumsi minuman berkarbonasi atau bersoda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pekerja PLTSa Putri Cempo Solo mengalami kecelakaan kerja hingga tangannya masuk mesin. Korban telah menjalani operasi dan kini dalam pemulihan.
Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas membahas Koperasi Desa Merah Putih. Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga hadir di Istana.
Penelitian doktoral UI mengungkap lumut epifit berpotensi menjadi bioindikator kualitas lingkungan di kawasan urban yang terdampak polusi udara.
PSS Sleman mempertahankan tujuh pemain, termasuk Frederic Injai, Saiful Djoge, dan Junior Haqi, untuk menghadapi Super League 2026/2027.
Mediasi gugatan PMH pengalihan CV Art Fashion di PN Bantul gagal. Sidang berlanjut ke pokok perkara, pembuktian dimulai 11 Agustus 2026.
Rupiah menguat ke Rp18.068 per dolar AS dipicu inflasi AS yang melambat dan ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed yang menurun.