Profil Gus Rozin Bangun BPRS untuk UMKM di Sekitar Pesantren
Gus Rozin merintis BPRS di Pati sejak 2005 untuk memperluas akses modal UMKM dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah pesantren.
Ilustrasi makanan diet/Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA—Diet sehat biasanya dilakukan dengan seimbang. Jika Anda diet serampangan justru memicu penyakit termasuk osteoporosis.
Pengurus Perhimpunan Osteoporosis Indonesia (PEROSI) dr. Ade Tobing, Sp.KO pernah menangani kasus osteoporosis pada usia remaja. Padahal, osteoporosis umumnya menyerang kaum hawa dengan rentang usia 50 sampai 80 tahun.
“Saya pernah menangani dua kasus remaja yang usia 18 tahun dan 21 tahun. Mereka itu ingin menguruskan badannya. Sayangnya, hingga berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun proses diet itu berlangsung justru membuat hormon estrogen menurun hingga hampir nol,” kata dokter Ade belum lama ini.
Tanpa disadari, sambung dr. Ade, akibat diet tanpa konsultasi itu menyebabkan kedua menderita osteoporosis. “Seseorang yang mengalami osteoporosis ini dapat dicurigai melalui siklus haidnya. Tidak rutin haid atau tidak sama sekali haid bisa mengarah pada osteoporosis,” tegasnya.
Jika terjadi kasus seperti tadi, lanjut dr. Ade, mesti dilakukan pemberian hormon estrogen ke dalam tubuh untuk kembali membantu memadatkan tulang mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gus Rozin merintis BPRS di Pati sejak 2005 untuk memperluas akses modal UMKM dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah pesantren.
Gelora Seni 17-an di Lemahdadi Bantul menghadirkan pertunjukan lintas generasi, dari tari hingga Jathilan, dalam HUT ke-81 RI.
BTN memperkuat penyaluran FLPP di Jambi dengan mendorong rumah subsidi berkualitas dan tingkat keterhunian yang mencapai 95,07%.
Kelok 23 JJLS Gunungkidul-Bantul hampir rampung dan bakal dilengkapi tiga gardu pandang untuk menikmati panorama Laut Selatan.
DPRD Jogja meminta kantong parkir disiapkan sebelum Malioboro full pedestrian untuk mencegah parkir liar, macet, dan pungutan tak sesuai aturan.
Kejagung menyita aset bos PT QSS Sudianto alias Aseng senilai Rp338,35 miliar terkait dugaan korupsi pertambangan bauksit.