Begal Bokong Teror Wonogiri, Pelaku Ditangkap, Beraksi 4 Kali
Begal bokong di Wonogiri ditangkap kurang dari 5 jam. Pelaku mengaku sudah empat kali beraksi di jalur sepi.
Ilustrasi mi instan/Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA—Mi instan memang lezat disantap, tetapi tak semua orang boleh memakannya. Ahli kesehatan memang tak melarang ibu hamil mengonsumsinya, namun ada syaratnya.
"Mi instan itu ada kandungan nutrisinya di belakang kemasan. Itu memang lebih baik ketimbang mi-mi yang tidak jelas misalnya. Kalau ingin banget ya tiga bulan sekali bolehlah. Tetapi kalau bisa menghindari ya lebih baik," ujar dokter spesialis obstetri dan ginekologi dari Morula IVF Indonesia, dr. Merry Amelya, SpOG, belum lama ini.
Menurut Merry, mi instan mengalami pengolahan dan makanan yang diolah apalagi berulang mengandung bahan pengawet yang bisa berdampak buruk bagi kesehatan.
"Karena dia mengalami pengolahan. Setiap makanan yang mengalami pengolahan berulang pasti ada pengawetnya, tentu tidak baik [untuk kesehatan]," tutur dia.
Tetapi apakah konsumsi mi instan bisa sampai menimbulkan penyakit? Merry membantahnya, apalagi jika hanya dikonsumsi sekali dalam sembilan bulan.
Selain makanan olahan, junkfood, makanan pengandung pemanis tambahan hingga kebiasaan merokok dan konsumsi alkohol perlu ibu hamil hindari agar janinnya sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Begal bokong di Wonogiri ditangkap kurang dari 5 jam. Pelaku mengaku sudah empat kali beraksi di jalur sepi.
Penggunaan hand sanitizer berlebihan bisa picu eksim, kulit kering, dan iritasi. Simak penjelasan dokter kulit.
Bulog Jogja pastikan stok Minyakita aman jelang Idul Adha. Distribusi capai 2,6 juta liter, ditambah pasokan baru.
76 Indonesian Downhill 2026 di Bantul hadir dengan track ekstrem. Seeding run panas, final diprediksi makin sengit!
Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Prof. Dr. Megawati Soekarnoputri, menghadiri resepsi pernikahan Ignatius Windu Hastomo (Igo)
DPD DIY dorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat demi kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat adat.