Depresi Mengancam Anak Muda, 9 dari 10 Belum Terlayani

Newswire
Newswire Senin, 12 Oktober 2026 12:57 WIB
Depresi Mengancam Anak Muda, 9 dari 10 Belum Terlayani

Ilustrasi perempuan tidak bahagia - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 2.365 warga masih mengalami pemasungan akibat gangguan jiwa berat pada triwulan ketiga 2026. Di sisi lain, penanganan depresi di Indonesia juga menghadapi tantangan karena baru 12,7% orang dengan depresi yang mendapatkan pengobatan.

Data tersebut menunjukkan masih besarnya tantangan dalam pemenuhan layanan kesehatan jiwa, mulai dari penanganan gangguan jiwa berat hingga keterjangkauan pengobatan bagi masyarakat. Stigma sosial, keterlambatan penemuan kasus, dan penolakan orang tua terhadap kondisi anak menjadi sejumlah hambatan yang disoroti Kemenkes.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes Imran Pambudi mengatakan perhatian terhadap kesehatan jiwa perlu diperkuat. Depresi banyak ditemukan pada kelompok usia muda, sedangkan stigma di masyarakat masih menghambat penanganan dan berkontribusi terhadap praktik pemasungan.

"Melalui penguatan layanan kesehatan primer dan edukasi publik, pemerintah berupaya memastikan setiap individu memperoleh dukungan yang tepat dan dapat berdaya dengan keunikannya masing-masing," katanya.

## Depresi Banyak Dialami Kelompok Usia Muda

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes Maria Endang Sumiwi menegaskan kesehatan jiwa merupakan salah satu isu utama dalam pembangunan nasional. Mengutip data Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME), gangguan jiwa menjadi penyebab kedua terbesar hilangnya tahun hidup sehat akibat disabilitas di Indonesia.

Sementara itu, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatat prevalensi depresi pada penduduk berusia di atas 15 tahun mencapai 1,4% atau sekitar 2,5 juta hingga 3 juta orang. Namun, sebagian besar dari kelompok tersebut belum memperoleh pengobatan.

“Dari sekitar 3 juta orang dengan depresi, baru 12,7 persen yang mendapatkan pengobatan. Artinya, 9 dari 10 orang dengan depresi belum terjangkau layanan kesehatan. Beban tertinggi justru berada pada kelompok anak muda usia 15 hingga 24 tahun,” ujar Endang.

Data tersebut menempatkan kelompok usia 15–24 tahun sebagai kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam upaya memperluas jangkauan layanan kesehatan jiwa. Penguatan layanan primer dan edukasi publik menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat memperoleh dukungan yang sesuai.

## Keterlambatan Diagnosis Jadi Tantangan

Selain depresi dan gangguan jiwa berat, Kemenkes menyoroti penanganan individu neurodivergent, termasuk orang dengan attention deficit hyperactivity disorder (ADHD) dan disleksia. ADHD merupakan gangguan perkembangan saraf yang memengaruhi fokus dan kontrol diri, sedangkan disleksia adalah gangguan belajar spesifik yang memengaruhi kemampuan membaca dan menulis.

Imran Pambudi menyebut terdapat dua hambatan utama dalam penanganan individu neurodivergent, yakni keterlambatan penemuan kasus serta penolakan atau *denial* dari orang tua terhadap kondisi anak.

“Orang tuanya tidak mengakui kalau anaknya itu seorang neurodivergent, sehingga mencari *doctor shopping* untuk memastikan atau meminta *second opinion* bahwa anaknya tidak neurodivergent. Akibatnya, terlambat diketahui dan ketika orang tuanya sadar, potensi terbesar anaknya sudah tidak bisa ditemukan lagi,” katanya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena penerimaan orang tua dan penemuan kasus lebih awal berkaitan dengan proses penanganan anak. Edukasi publik diperlukan agar keluarga dapat memahami kondisi anak dan mencari dukungan yang tepat.

## Pengobatan Kesehatan Jiwa Tak Hanya Obat

Ketua Divisi Psikiatri Komunitas, Rehabilitasi, dan Trauma Psikososial Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (UI)/RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Hervita Diatri menekankan pentingnya pelibatan *People With Lived Experience* (PWLE), yaitu individu yang memiliki pengalaman langsung dengan gangguan jiwa, dalam upaya penanganan kesehatan jiwa.

Menurut Hervita, tata laksana gangguan jiwa tidak cukup hanya mengandalkan obat. Psikoterapi dan rehabilitasi juga dibutuhkan, sehingga akses terhadap layanan tersebut perlu diperluas.

“Pengobatan kami bukan hanya obat, tetapi juga butuh psikoterapi. Ada kesan seolah psikoterapi dan rehabilitasi hanya bisa didapatkan oleh mereka yang mampu membayar atau tinggal di kota besar, padahal tidak demikian," ujar Hervita.

Ia mengatakan pendekatan deinstitusionalisasi menjadi salah satu jawaban agar layanan kesehatan jiwa yang memadai dapat didekatkan kepada masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, tata laksana yang mencakup obat, psikoterapi, dan rehabilitasi diharapkan dapat diberikan secara adekuat.

Penguatan layanan kesehatan primer, edukasi publik, dan pelibatan individu yang memiliki pengalaman langsung dengan gangguan jiwa menjadi bagian dari upaya memperluas penanganan kesehatan jiwa. Tantangan yang dihadapi tidak hanya menyangkut ketersediaan pengobatan, tetapi juga stigma dan keterlambatan masyarakat dalam memperoleh layanan yang dibutuhkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online