8 Pelaku BBM Ilegal di Jambi Ditangkap, 22,8 Ton Disita
Polda Jambi menangkap delapan pelaku perdagangan BBM ilegal dan mengamankan 22,8 ton minyak bumi, bensin olahan, serta solar.
Foto ilustrasi obat ilegal, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JAKARTA— Masyarakat diminta lebih berhati-hati sebelum membeli obat bahan alam (OBA), produk herbal, maupun suplemen kesehatan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 31 produk ilegal dalam pengawasan selama Mei-Juni 2026.
Dari 31 produk tersebut, sebanyak 30 produk diketahui mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Sementara satu produk suplemen kesehatan lainnya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan parameter mikrobiologi.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan 15 dari 31 produk tersebut mencantumkan Nomor Izin Edar (NIE) fiktif. Adapun 16 produk lainnya tidak terdaftar di BPOM.
Kondisi tersebut membuat produk-produk itu tidak memiliki jaminan keamanan, khasiat atau manfaat, serta mutu karena tidak melalui proses evaluasi BPOM.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena produk ilegal tidak selalu dipasarkan dengan klaim yang secara langsung menunjukkan kandungan bahan kimia. Sebagian produk justru dipromosikan dengan berbagai klaim kesehatan yang dapat menarik konsumen.
"Produk yang mengandung BKO dipromosikan dengan beragam klaim, mulai dari stamina pria/obat kuat, pegal linu/asam urat/nyeri sendi/rematik, gatal-gatal, batuk, pelangsing, hingga penambah berat badan," kata Taruna Ikrar.
Berdasarkan hasil pengawasan BPOM, sejumlah BKO ditemukan dalam produk yang dipasarkan sebagai obat bahan alam atau herbal.
Bahan tersebut antara lain sildenafil, parasetamol, mikonazol, ketokonazol, allopurinol, deksametason, kafein, meloksikam, fenilbutazon, prednison, piroksikam, klorfeniramin maleat, sibutramin, natrium diklofenak, dan siproheptadin.
BPOM juga menemukan satu produk suplemen kesehatan tanpa izin edar yang tidak memenuhi persyaratan Angka Lempeng Total (ALT), Angka Kapang-Khamir (AKK), dan Escherichia coli.
Ketidaksesuaian parameter mikrobiologi tersebut menunjukkan produk tidak memenuhi standar keamanan dan mutu yang dipersyaratkan. Kondisi itu juga dinilai berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan masyarakat.
Adapun 31 produk yang masuk dalam temuan BPOM tersebut yakni:
Bintang Bintang Tangkur Cobra
Bintang Bintang Tangkur Black Cobra
Kopi Joss +++
Kapsul Stamina dan Tahan Lama cap Beruang Putih
Urat Naga Extra Strong
Africa Black Ant
Bima Strong
Obat Kuat dan Tahan Lama Jaguar Platinum
Huatuobaifuling
Daun Madu Hitam
Kapsul Samulin
Montalin
Jamu Industri Cap Tiga Anak
Tawon
Kapsul Panjang Umur Antanan
Kapsul TCU
Ramuan Tradisional Bugarin
Surya Sehat
Daun Tapak Liman
Urat Banteng
Ginseng Plus Asam Urat + Nyeri Tulang (Pegal Linu)
Chong Chao Zhi Ke Wang Capsule
Nofat
Tawon POM
Wantong POM
Samuraten POM
Shen Ling Asam Urat POM
Daun Afrika Asam Urat-Nyeri Sendi-Sakit Gigi
Day's Slim Pelangsing
Vitamin Gemuk By E Skin
Moringa Rosabella
Temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan produk ilegal tidak hanya berkaitan dengan penambahan BKO. Kualitas produk juga menjadi persoalan ketika produk yang beredar tidak memenuhi persyaratan mikrobiologi.
BPOM mengingatkan masyarakat bahwa keberadaan BKO dalam obat bahan alam dapat menimbulkan risiko kesehatan. Penggunaan bahan kimia obat dalam produk yang dipasarkan sebagai herbal juga membuat konsumen berpotensi mengonsumsi zat aktif obat tanpa mengetahui kandungan sebenarnya.
"Produk ilegal dapat dipromosikan seolah-olah aman, alami, dan dapat digunakan tanpa risiko. Padahal proses produksi, sumber bahan, serta pemenuhan persyaratan keamanan dan mutunya tidak dapat dipastikan," kata Taruna Ikrar.
Setelah menemukan produk-produk tersebut, BPOM melakukan sejumlah langkah pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah itu mencakup penelusuran sumber produk, perintah penarikan produk dari peredaran, hingga pemusnahan produk yang dinyatakan ilegal atau tidak memenuhi ketentuan.
Pengawasan juga menyasar ruang digital. BPOM melakukan pemblokiran atau takedown terhadap tautan penjualan daring yang ditemukan menjual produk ilegal tersebut.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap peredaran produk kesehatan yang semakin banyak dipasarkan melalui kanal daring. Sebelumnya, BPOM juga melaporkan penemuan puluhan ribu tautan penjualan obat bahan alam dan produk kesehatan yang tidak memenuhi ketentuan dalam patroli siber.
"BPOM juga terus melakukan pendalaman terhadap pihak yang memproduksi, mengedarkan, atau mempromosikan produk ilegal tersebut, serta memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum, kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan platform digital," katanya.
Masyarakat pun diminta tidak mudah tergiur dengan produk yang menawarkan hasil secara cepat. Klaim seperti stamina pria instan, tahan lama, pegal linu langsung hilang, asam urat sembuh cepat, pelangsing cepat, hingga gemuk instan perlu diwaspadai.
Menurut BPOM, klaim yang terlalu menjanjikan dapat menjadi salah satu tanda yang perlu dicermati konsumen sebelum membeli produk.
"Dan jangan lupa, selalu lakukan Cek KLIK, yaitu cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa, sebelum membeli atau menggunakan obat bahan alam maupun suplemen kesehatan," katanya.
Cek KLIK merupakan langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat sebelum membeli produk. Konsumen perlu memastikan kemasan dalam kondisi baik, membaca label, memeriksa izin edar, serta memastikan produk belum melewati tanggal kedaluwarsa.
Legalitas produk OBA dan suplemen kesehatan juga dapat diperiksa melalui kanal resmi BPOM. Dalam pengumuman sebelumnya, BPOM mengingatkan masyarakat agar membeli produk dari sumber tepercaya dan tidak menggunakan produk yang telah masuk daftar temuan atau peringatan publik.
Dengan temuan terbaru tersebut, masyarakat perlu semakin kritis terhadap produk yang mengklaim berbahan alami tetapi menawarkan efek sangat cepat. Status izin edar dan informasi pada kemasan menjadi hal penting yang perlu diperiksa sebelum produk dikonsumsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polda Jambi menangkap delapan pelaku perdagangan BBM ilegal dan mengamankan 22,8 ton minyak bumi, bensin olahan, serta solar.
Barcelona-El Prat menjadi bandara besar terbaik dunia 2026. Düsseldorf memimpin kategori kecil. Simak daftar 10 besar dan kriterianya.
Veda Ega Pratama lolos langsung ke Q2 Moto3 San Marino setelah finis P13. Namun, insiden dengan Maximo Quiles berpotensi berujung sanksi.
Marco Bezzecchi menjadi pembalap tercepat pada Practice MotoGP San Marino 2026 di Misano setelah mencatat waktu 1 menit 30,144 detik.
Dewa United vs Bhayangkara FC berakhir imbang 2-2 di Stadion Indomilk Arena. Penalti Denilson menit 80 selamatkan tuan rumah dari kekalahan.
HP flagship bekas seperti Galaxy S21 Ultra dan Note20 Ultra kini bisa ditemukan sekitar Rp4 jutaan. Cek harga dan tips sebelum membeli.