Rute dan Tarif Komplet Trans Jogja Hari Ini
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Foto ilustrasi keripik atau snack. - Foto dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Pendidikan Arab Saudi memperketat aturan makanan dan minuman yang boleh dijual di lingkungan sekolah. Sebanyak 30 jenis produk kini dilarang dijual maupun dipasarkan di kantin sekolah, mulai dari keripik hingga minuman bersoda.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih sehat bagi siswa. Pemerintah Arab Saudi juga ingin meningkatkan kesadaran mengenai pola makan sehat sekaligus memastikan makanan yang tersedia bagi siswa memiliki nilai gizi dan keamanan yang lebih baik.
Melansir Gulf News, Selasa (8/9/2026), produk yang masuk daftar larangan mencakup sejumlah makanan dan minuman yang dinilai kurang sesuai untuk dikonsumsi secara rutin oleh siswa selama berada di sekolah.
Beberapa di antaranya adalah minuman bersoda, minuman energi, minuman olahraga, teh dingin, serta jus yang mengandung pewarna buatan.
Tidak hanya minuman, sejumlah makanan ringan dan produk olahan juga masuk dalam daftar tersebut. Produk yang dilarang antara lain daging olahan seperti mortadella, es krim, biskuit berlapis cokelat, kacang tanah, susu berperisa, susu cokelat, croissant, ciki, serta berbagai jenis produk kembang gula.
Larangan juga berlaku untuk produk daging, unggas, dan ikan yang dilapisi tepung. Sandwich dengan isian custard, cokelat, toffee, atau vanila turut tidak diperbolehkan untuk dijual di sekolah.
Beberapa bahan pelengkap makanan juga ikut dibatasi. Mayones, acar, dan permen karet termasuk produk yang masuk dalam ketentuan baru tersebut.
Dengan aturan ini, kantin sekolah di Arab Saudi tidak hanya dituntut mengurangi makanan ringan tinggi gula atau lemak. Pengelola juga harus memperhatikan aspek keamanan makanan sejak proses persiapan hingga produk tersebut dikonsumsi siswa.
Aturan Penyiapan Makanan Diperketat
Kementerian Pendidikan Arab Saudi juga menetapkan persyaratan lebih ketat mengenai cara makanan dipersiapkan, dikemas, diangkut, dan disimpan.
Salah satu ketentuannya adalah makanan yang dijual kepada siswa harus dibuat pada hari yang sama dengan waktu penjualan. Aturan tersebut dimaksudkan untuk menjaga kesegaran sekaligus mengurangi risiko makanan rusak sebelum dikonsumsi.
Sementara itu, produk yang membutuhkan pendinginan harus memenuhi persyaratan tertentu terkait kemasan, proses pengangkutan, hingga penyimpanan.
Fasilitas yang digunakan untuk menyimpan bahan makanan kering juga harus memenuhi standar yang telah ditetapkan. Ketentuan tersebut mencakup upaya menjaga keamanan serta kualitas bahan makanan sebelum diolah atau dijual kepada siswa.
Aturan baru tidak hanya berlaku bagi produk yang dijual. Operator penyedia makanan di sekolah juga diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan regulasi.
Penyedia makanan harus memiliki izin yang diperlukan, registrasi komersial, serta sertifikat zakat dan pendapatan yang relevan. Mereka juga harus memenuhi dokumen dan ketentuan regulasi lainnya sebelum dapat menjalankan layanan makanan di lingkungan sekolah.
Fokus pada Pola Makan Siswa
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Arab Saudi membangun lingkungan sekolah yang mendukung kebiasaan makan lebih sehat.
Pembatasan terhadap minuman bersoda, minuman energi, produk kembang gula, serta sejumlah makanan olahan diharapkan dapat mengurangi akses siswa terhadap makanan dan minuman yang tinggi gula, lemak, atau bahan tertentu yang tidak dianjurkan untuk dikonsumsi secara rutin.
Sekolah juga menjadi salah satu lingkungan penting dalam membentuk kebiasaan makan anak. Karena itu, pemerintah tidak hanya menekankan pendidikan mengenai pola makan sehat, tetapi juga berusaha mengatur pilihan makanan yang tersedia bagi siswa.
Dengan penerapan ketentuan tersebut, pilihan makanan di kantin sekolah Arab Saudi akan semakin diarahkan pada produk yang memenuhi standar keamanan serta mendukung pola konsumsi yang lebih sehat.
Aturan mengenai bahan makanan, proses penyimpanan, hingga kelengkapan dokumen penyedia juga menunjukkan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berfokus pada jenis produk yang dilarang, tetapi mencakup keseluruhan rantai penyediaan makanan di lingkungan sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Aldila Sutjiadi menembus perempat final AS Terbuka 2026 bersama Erin Routliffe. Ini menjadi pencapaian terbaik Aldila di Grand Slam.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saras Adyatma menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di aula rumah sakit setempat, Selasa (8/9/2026).
Dokter Samuel Antuña mengungkap kekuatan lengan kanan Marc Marquez kini sekitar 50 persen. Pebalap Ducati itu tetap memburu gelar MotoGP 2026.
Wisatawan kini tidak selalu datang hanya untuk melihat pemandangan, tetapi juga mencari pengalaman yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat.
Brajamusti dan The Maident dijadwalkan hadir di GBT saat PSIM Jogja menghadapi Persebaya pada pekan kedua Super League 2026/2027.