Enam Perkara Diputus KPPU, Denda Capai Rp767 Miliar
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
Ilustrasi keracunan/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA - Keracunan bisa menimpa siapa saja, termasuk anak-anak. Tahukah anda bahwa ada lebih dari 90 persen paparan racun dapat terjadi dari dalam rumah, dan setengahnya melibatkan anak-anak di bawah usia enam tahun?
Dilansir dari Medical Daily pada Selasa (27/12/2024), potensi tersebut berasal dari tanaman musiman hingga produk pembersih yang berada di dalam rumah.
Nebraska Regional Poison Center menambahkan terdapat sejumlah hal yang perlu diawasi oleh keluarga supaya anak-anak terhindar dari bahaya yang tidak terduga.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diwaspadai:
Obat-obatan
Menelan obat secara tidak sengaja merupakan salah satu penyebab utama keracunan pada anak kecil.
Selama acara liburan, ketika tamu dari segala usia mungkin berkunjung, sangat penting untuk waspada tentang tempat penyimpanan obat-obatan.
Selalu pastikan obat-obatan disimpan dengan aman, jauh dari jangkauan dan pandangan karena anak-anak yang penasaran mungkin akan mengira pil atau cairan sebagai permen atau camilan.
Produk pembersih
Produk pembersih seperti disinfektan dan pembersih tidak boleh disimpan di meja. Jika disimpan di tempat yang mudah dijangkau, anak-anak dapat menjelajahinya dan tidak sengaja menelannya atau menyemprotkannya ke kulit atau mata mereka.
Alkohol
Minuman beralkohol merupakan bagian yang tak terelakkan dari acara kumpul-kumpul pada hari raya. Semua barang yang mengandung alkohol, termasuk pembersih tangan dan parfum harus dijauhkan dari pandangan dan jangkauan anak-anak untuk mencegah tertelan secara tidak sengaja.
Nikotin
Paparan nikotin pada anak-anak dapat menimbulkan konsekuensi serius dan mengancam jiwa.
BACA JUGA: 17 Warga di Sukabumi Keracunan Seusai Santap Jamur
Tanda-tanda awal meliputi agitasi, berkeringat, mual, muntah, detak jantung cepat, dan kejang. Dengan dosis yang lebih tinggi, efeknya dapat meningkat menjadi detak jantung lambat, tekanan darah rendah, gagal napas, dan bahkan koma, sehingga intervensi medis segera sangat penting.
Makanan
Kehati-hatian harus dilakukan saat memasak dan menyimpan makanan selama acara kumpul-kumpul.
Saat menyiapkan makanan dengan daging beku atau bahan lainnya, selalu cairkan di lemari es dan jangan pernah menaruhnya di atas meja dapur untuk menghindari keracunan makanan.
Setelah makanan selesai, simpan sisa makanan dalam lemari es atau beku dalam waktu dua jam, karena bakteri tumbuh cepat pada suhu ruangan dan dapat menyebabkan penyakit.
Tanaman
Tanaman musiman seperti mistletoe, holly berry, tanaman yew, dan poinsettia, yang sering ditampilkan dalam dekorasi hari raya, mungkin tampak tidak berbahaya tetapi dapat berbahaya jika tertelan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
Menteri PU Dody Hanggodo membantah mutasi ASN Kementerian PU berkaitan dengan bocornya surat perjalanan dinas ke Amerika Serikat yang viral di media sosial.
Indonesia dan India memperkuat kerja sama pengembangan SDM digital, talenta AI, dan keterampilan tenaga kerja untuk menghadapi transformasi dunia kerja.
Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim.
Pemerintah menyiapkan skema penyaluran bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih. Uji coba penyaluran PKH dan BPNT ditargetkan dimulai pada Agustus 2026.
Menteri Desa Yandri Susanto menyebut 20 persen keuntungan Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi Pendapatan Asli Desa untuk memperkuat ekonomi desa.