Psikolog: Perlindungan Anak Harus Libatkan Keluarga hingga Pemerintah

Newswire
Newswire Kamis, 16 Juli 2026 04:47 WIB
Psikolog: Perlindungan Anak Harus Libatkan Keluarga hingga Pemerintah

Foto ilustrasi anak-anak bermain ponsel, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, JAKARTA— Perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga. Psikolog anak dan keluarga Sani B. Hermawan menegaskan dibutuhkan sistem perlindungan yang melibatkan sekolah, lingkungan masyarakat, hingga pemerintah agar anak tidak menjadi korban akibat tindakan maupun kesalahan orang dewasa.

Pernyataan tersebut disampaikan Sani saat menanggapi kasus dugaan ancaman bom yang dilakukan seorang orang tua murid pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Senin (13/7). Dalam kasus itu, anak pelaku dilaporkan menjadi sasaran perundungan akibat tindakan yang dilakukan orang tuanya.

Perlindungan Anak Harus Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Sani mengatakan perlindungan anak memerlukan dukungan dari berbagai pihak sehingga lingkungan yang aman dapat benar-benar terwujud bagi setiap anak.

"Upaya melindungi anak tidak cukup hanya dilakukan di lingkungan keluarga, tetapi juga membutuhkan dukungan dari sekolah, masyarakat, dan pemerintah agar anak tidak menjadi korban akibat kesalahan orang dewasa," kata Sani saat dihubungi ANTARA pada Rabu (15/7).

Menurut psikolog lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia tersebut, Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai regulasi yang mengatur perlindungan anak. Namun, penerapan aturan tersebut dinilai masih perlu diperkuat melalui sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat serta implementasi yang konsisten.

"Undang-undangnya ada, kemudian peraturan yang berlaku di masyarakat harus memang digencarkan, disosialisasikan. Jangan sampai anaknya jadi korban justru karena kesalahan orang dewasa di sekitarnya," ujarnya.

Sekolah Diminta Perkuat Layanan BK

Selain memperkuat implementasi regulasi, Sani menilai sekolah memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada peserta didik melalui layanan bimbingan dan konseling (BK).

Ia menekankan sistem BK perlu berjalan optimal agar anak memiliki ruang aman untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi sekaligus memperoleh pendampingan ketika mengalami tekanan.

"Sistem BK harus berjalan, anak punya ruang aman untuk bercerita, anak diberikan pembekalan atau edukasi, jangan sampai jadi calon pelaku atau calon korban," katanya.

Anak Perlu Difasilitasi Berkembang Lewat Aktivitas Positif

Sani juga mendorong keluarga dan sekolah menyediakan ruang bagi anak untuk mengembangkan potensi melalui berbagai aktivitas positif. Menurutnya, kegiatan seperti olahraga, hobi, maupun ajang prestasi dapat membantu anak menyalurkan energi sekaligus membangun rasa percaya diri.

Ia menilai komunikasi yang sehat antara anak dan lingkungan terdekat menjadi salah satu kunci untuk mencegah munculnya perilaku perundungan.

"Komunikasi yang sehat bisa membuat anak-anak terhindar dari itu semua. Eksistensi anak perlu diwadahi melalui ajang prestasi, olahraga, maupun hobi sehingga mereka tidak mencari eksistensi dengan membuli orang," ujar Sani.

Kasus dugaan ancaman bom pada pelaksanaan MPLS di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi menjadi pengingat bahwa dampak dari tindakan orang dewasa dapat dirasakan langsung oleh anak. Karena itu, Sani menekankan pentingnya membangun sistem perlindungan anak yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah secara berkelanjutan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online