Tips Hindari Penipuan saat Beli Rumah dengan KPR

Jumali
Jumali Minggu, 27 Maret 2022 06:47 WIB
 Tips Hindari Penipuan saat Beli Rumah dengan KPR

Ilustrasi pembangunan perumahan mewah/Bisnis Indonesia-Dedi Gunawan

Harianjogja.com, JOGJAPenipuan pengembang atau developer perumahan kini masih saja terjadi. Agar Anda tidak terjebak dalam penipuan dari para pengembang nakal, simak tips menghindari penipuan saat membeli rumah KPR :

1. Cek reputasi developer

Pengecekan reputasi developer bisa Anda lakukan dengan bertanya kepada sales dan juga browsing di internet. Anda bisa mengecek status dan reputasi dari developer melalui layanan Sistem Registrasi Pengembang (SIRENG).

2. Jangan mudah memberikan uang muka

Anda jangan terlalu mudah memberikan uang muka kepada developer sebelum proses pengajuan KPR disetujui oleh bank.

3. Curiga dengan harga rumah murah dan tidak rasional

Anda perlu curiga denagn developer yang menjanjikan rumah dengan harga murah dan tidak rasional. Sebab, harga murah kerap kali dijadikan modus oleh penipu untuk menarik konsumen.

4. Cek status tanah dan bangunan

Pastikan tanah tersebut bukan tanah sengketa dan cek legalitas dari rumah. Apakah rumah tersebut memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

5. Cek Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)

Pastikan PPJB rinci dan jelas. Utamanya mengenai hak dan kewajiban developer. Bagaimana nanti jika ada wanprestasi yang dilakukan developer.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online