Yusril Ungkap Pemerintah Belum Bahas Pengganti Kepala KSP
Yusril menyatakan pemerintah akan mengevaluasi kewenangan penyadapan lembaga negara setelah Bareskrim menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal.
Selebgram Rachel Vennya dengan didampingi kuasa hukumnya berikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait tindakannya kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri, Kamis malam (21/10/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA-Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa Rachel Vennya hari ini, Senin (1/11/2021), terkait kasus kaburnya selebgram itu saat karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pemeriksaan kedua ini dilakukan penyidik setelah meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan. Rachel Vennya, kekinian masih diperiksa dengan status saksi meski belum diketahui nantinya apakah akan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih diperiksa sebagai saksi," kata Tubagus, saat dikonfirmasi Kamis (28/1/2021).
Penyidik telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada Rabu (27/10/2021) lalu. Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.
Baca juga: Tayang Perdana, Sinkhole Sajikan Penyelamatan Diri Berbalut Tawa & Duka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ketika menyebut penyidik telah menemukan adanya dugaan unsur pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.
"Jadi sudah naik penyidikan persangkaan Undang-Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit. Ancaman 1 tahun penjara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/10/2021).
Rachel Vennya sempat hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (18/10/2021) laku. Dia hadir bersama pacarnya Salim Nauderee dan manajernye Maulida Khairunnia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Yusril menyatakan pemerintah akan mengevaluasi kewenangan penyadapan lembaga negara setelah Bareskrim menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal.
Ahrie Sonta Nasution menjadi salah satu tersangka kasus dugaan penyadapan Prabowo. Simak profil, pendidikan, dan perjalanan kariernya.
Sepuluh negara memiliki aturan penyadapan komunikasi yang mengatur kewenangan, prosedur, pengawasan, dan larangan penyadapan ilegal.
BPS DIY memproyeksikan produksi beras 2026 mencapai 329.020 ton, naik 5,79% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kasus penyadapan Listyo Sigit Cs disorot pengamat. Bambang Rukminto mendesak polisi mengusut pihak yang memerintahkan penyadapan.
PAD wisata Bantul terancam kembali tak mencapai target. DPRD menyoroti penurunan kunjungan dan potensi kebocoran retribusi.