OJK Cabut Izin 9 BPR dan BPRS Sepanjang 2026, Ini Daftarnya
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Ilustrasi kulit tangan./Bloomberg
Harianjogja.com, JAKARTA – Saat kulit terluka, tubuh secara alami akan memperbaiki kerusakan akibat luka tersebut, tergantung pada seberapa dalam luka tersebut mengenai lapisan kulit.
Jika luka mengenai lapisan paling atas kulit, Anda akan melihat kulit baru ketika luka mulai sembuh. Sedangkan, jika luka Anda sampai ke lapisan kulit yang lebih dalam, tubuh dapat membentuk jaringan yang lebih tebal dari kulit. Jaringan kulit yang lebih tebal ini disebut ‘skar’ atau bekas luka.
“Ketika bekas luka terbentuk, ada beberapa tipe bekas luka,” kata Dia Febrina, spesialis kulit dan kelamin, melalui akun Instagramnya @dokterkulitbekasi, Jumat (22/10/2021).
Pertama, bekas luka yang datar (flat scar). Saat muncul pertama kali, akan terlihat kemerahan, dapat terasa gatal atau perih serta sedikit timbul dari permukaan kulit. Ketika luka mulai sembuh, akan semakin datar dan berubah warna.
Kedua, bekas luka yang timbul (skar hipertrofik). Skar jenis ini timbul dari permukaan kulit. Seiring waktu, bekas luka ini cenderung datar, tapi membutuhkan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun. Bekas luka ini dapat menimbulkan rasa gatal atau nyeri.
Terakhir, keloid. dr Dia menjelaskan, ketika bekas luka timbul dari permukaan kulit dan tumbuh melebihi luka asalnya, terjadilah keloid. Ketika keloid membesar, Anda mungkin akan merasa gatal dan nyeri.
“Keloid terlihat dalam beberapa bulan atau bahkan setelah satu tahun kulit Anda terluka,” kata dr Dia.
Mengobati bekas luka bisa dibilang tidak mudah. Pengobatan perlu disesuaikan dengan tipe-tipe bekas luka.
“Usia dan seberapa lama bekas luka tersebut telah ada, juga memengaruhi pengobatan yang akan diberikan,” katanya.
Apabila Anda memiliki bekas luka timbul seperti skar hipertrofik dan keloid, dr Dia menyarankan untuk segera berkonsultasi dengan dokter spesialis kulit.
Mengapa demikian?
“Alasan Anda harus ke dokter spesialis kulit sebelum mengobati bekas lukamu adalah untuk memastikan bahwa bekas luka tersebut apakah ‘skar’ biasa. Terkadang, kanker kulit (karsinoma sel basal) dapat menyerupai bekas luka,” jelasnya.
Dokter kulit akan memberikan obat oles dan tindakan untuk mengobati bekas luka Anda seperti, injeksi obat ke dalam bekas luka, tindakan laser dan alat berbasis cahaya, bedah beku, atau tindakan pembedahan.
“Kanker kulit juga dapat muncul di dalam bekas luka. Karena itu, jangan lupa menggunakan sunscreen jika pakaian tidak menutupi bekas luka Anda,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Sebanyak 287 pelajar mengikuti KAP Kota Jogja 2026. PASI Kota Jogja menargetkan menjadi juara umum POPDA 2029 melalui pembinaan atlet berkelanjutan.
Persebaya Surabaya memastikan tiket semifinal Piala Presiden 2026 usai mengalahkan PSMS Medan 1-0 lewat gol Yuran Fernandes di Stadion Gelora Bung Tomo.
Bareskrim Polri memetakan sumur minyak rakyat di Blora untuk mendukung peningkatan produksi. Warga juga menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sumur.