Alumni UBK Kecam Mahasiswa Terima Uang Rp20 Juta Terkait Demo
Dugaan uang Rp20 juta ke oknum BEM UBK memicu kecaman alumni. IKA UBK mendesak sanksi tegas dan klarifikasi terbuka kepada publik.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Saat berada di tempat umum, banyak orang khawatir menggunakan toilet umum. Kekhawatiran terbesar adalah bahwa mereka akan tertular oleh penyakit. Terutama penyakit infeksi menular seksual saat duduk di toilet umum.
Tapi, benarkan anggapan itu? Jawaban sederhananya tidak mungkin.
Tapi, juga bukan berarti bebas memilih toilet yang kotor dan tidak higienis. Dalam akun instagramnya, Dr Tanaya Narendra menjelaskan terkait masalah tersebut.
Baca juga: Kenali 5 Tanda Ini pada Kulit, Bisa Jadi Gejala Serangan Jantung
Dalam postingan terbarunya, dia berbicara tentang kemungkinan terkena IMS menggunakan dudukan toilet. Dia mengklarifikasi bahwa untungnya, hal itu tidak akan terjadi.
Jika pasangan memberi tahu bahwa mereka terkena klamidia dari dudukan toilet, maka mereka jelas itu informasi yang salah atau hoaks.
Infeksi menular seksual adalah infeksi yang Anda dapatkan dari kontak seksual, baik melalui cara oral atau sebaliknya. Mereka disebabkan oleh suatu organisme kecil, seperti bakteri, virus, dan bahkan parasit.
Baca juga: Apa Perbedaan Varian Delta Plus dengan Varian Delta? Ini Penjelasan Kemenkes
Serangga ini, untuk berkembang biak dan hidup, membutuhkan suhu hangat. Artinya, mereka tidak bertahan hidup di luar tubuh manusia, termasuk dudukan toilet. Parasit, seperti kutu kemaluan, khususnya, tidak dapat bertahan hidup di permukaan dudukan toilet yang halus dan berkilau.
Haruskah seseorang berjongkok di toilet umum?
Tidak, meski harus berhati-hati jika toilet kelihatan sangat tidak higienis, karena infeksi lain dapat terjadi karena dudukan toilet. Kemungkinan terkena IMS adalah nihil.
Praktik terbaik tertentu yang disarankan oleh Dr Tanaya Cuci tangan secara teratur untuk mengurangi kemungkinan terkena infeksi, dan juga mencegah penularan lebih lanjut. Berikut ini saran lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Dugaan uang Rp20 juta ke oknum BEM UBK memicu kecaman alumni. IKA UBK mendesak sanksi tegas dan klarifikasi terbuka kepada publik.
Sebagai perusahaan BUMN yang berkelanjutan, PT Pegadaian terus memperluas cakupan program kemitraan dan bina lingkungan yang menyentuh masyarakat.
Dispar Kota Jogja mempercepat sertifikasi halal sektor wisata dan kuliner untuk menyambut pemberlakuan wajib halal Oktober 2026.
Penanaman budaya, karakter, dan nilai moral harus dimulai dari lingkungan keluarga agar keistimewaan DIY tetap terjaga di tengah perubahan zaman.
Royalti musik DIY masih rendah. Kemenkum DIY dan LMKN mendorong hotel, kafe, dan pusat belanja patuh membayar royalti musik.
Pergeseran tren wisata global menuju wellness tourism dibahas dalam Stipram Creative Venture Fest 2026 di Yogyakarta.