Banjir Terjang Gaza, 70.000 Tenda Pengungsi Palestina Terendam
Hujan deras dan badai di Gaza merendam 70.000 tenda pengungsi Palestina. Ribuan keluarga kehilangan tempat berlindung.
Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau yang dikenal dengan nama Anji. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau yang dikenal dengan nama Anji ditangkap polisi karena kasus narkoba. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyebut barang bukti narkotika yang ditemukan saat menggeledah Anji begaram dan cukup banyak.
"Inisial EAP atau AN itu adalah Erdian Aji Prihartanto alias Anji," kata Kombes Ady Wibowo di kantor Walikota Jakarta Barat, Minggu (13/6/2021).
"Barang bukti yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja. Barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak," tambahnya.
Baca juga: Artis Anji Ditangkap Polisi karena Narkoba
Pelantung lagu Bersama Bintang itu ditangkap sendiri di rumah yang juga menjadi studio di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021).
"Jumat tanggal 11 Juni lalu sekitar pukul 19.30 WIB. Di mana kami menangkap yang bersangkutan di salah satu studionya di wilayah perumahan di Cibubur. Sementara sendiri (ditangkap)," ungkapnya.
Kombes Ady Wibowo belum bisa mengungkap secara detail terkait barang bukti yang ditemukan di rumah Anji. Nantinya polisi akan membeberkan saat jumpa pers.
"Nanti lengkapnya akan disampaikn lewat rilis. Nanti kita umumkan (rilis kapan)," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Hujan deras dan badai di Gaza merendam 70.000 tenda pengungsi Palestina. Ribuan keluarga kehilangan tempat berlindung.
Brian Uriarte mengunci gelar Rookie Terbaik Moto3 2026 setelah finis ke-14 di Qatar. Veda Ega menempati posisi kedua klasemen rookie.
Inter Milan mengalahkan Como 2-0 lewat gol Pio Esposito dan Marcus Thuram. Nerazzurri kini mengoleksi 28 poin di Liga Italia.
BMKG mengeluarkan peringatan hujan lebat disertai petir di empat kecamatan di DIY pada Senin dini hari, 9 November 2026.
Kelurahan Terban Jogja menggelar penyuluhan KUHP dan KUHAP sekaligus mengenalkan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan.
Rekrutmen CPNS dan PPPK Gunungkidul 2026 belum dipastikan. Pemkab mengajukan 370 formasi, tetapi masih menunggu keputusan pusat.