Aturan Gaji untuk Kepala Daerah Bakal Direvisi
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Tio Pakusadewo menjalani sidang vonis. /Wahyu Tri Laksono-Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA- Aktor senior Tio Pakusadewo bebas dari penjara, Rabu (14/4/2021), setelah selesai menjalani hukuman 1 tahun penjara atas kasus narkoba.
Kuasa hukum Tio, Haposan P Batubara, mengatakan kliennya itu menghirup udara bebas pada Rabu (14/4/2021). Tio keluar dari LP Cipinang sekira pukul 11.00 WIB.
"Yang jemput putrinya," kata Haposan P Batubara saat dihubungi, Kamis (15/4/2021).
Dari LP Cipinang, Tio Pakusadewo tak langsung pulang ke rumah. Ditemani putrinya, ia lebih dulu ziarah ke makam orangtuanya.
Baca juga: Cerita Ussy Sulistiawaty Saat Positif Covid-19: Ini Menghantam Mental!
"Iya setelah itu baru ke rumah putrinya," kata Haposan.
Tio Pakusadewo dicokok anggota Direktorat Reserse Polda Metro Jaya di rumahnya, Cilandak, Jakarta Selatan pada 14 April 2020.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis ganja dan alat isap sabu.
Baca juga: Alami Pecah Pembuluh Darah, Hubert Henry Boomerang Kritis
Pada 19 Januari 2021, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bintang film Surat dari Praha itu dengan hukuman 1 tahun penjara dikurangi masa tahanan yang telah dijalani.
Ini merupakan kasus kedua Tio. Sebelumnya pada Desember 2017, dia juga ditangkap polisi terkait kasus serupa. Waktu itu, Tio Pakusadewo divonis 9 bulan rehabilitasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya hari ini berdasarkan data resmi KAI Access.
BPBD DIY memprediksi puncak kekeringan terjadi pada Agustus 2026. Bantul dan Gunungkidul menjadi wilayah paling kritis akibat krisis air bersih.
Dinkes Kota Jogja menargetkan 3.146 anak menerima vaksin HPV pada BIAS 2026. Tahun ini, imunisasi juga menyasar anak laki-laki kelas 5 SD.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.