Hari Ini Sidang Kasus Narkoba Vanessa Angel Digelar

Newswire
Newswire Senin, 31 Agustus 2020 10:07 WIB
Hari Ini Sidang Kasus Narkoba Vanessa Angel Digelar

Aktris Vanessa Angel/Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Vanessa Angel akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020), atas kasus kepemilikan narkoba.

"Sidang akan berlangsung jam 11.00 WIB," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto di Jakarta.

Selebritas bernama asli Vanesza Adzania itu akan menghadiri sidang secara langsung, lantaran berstatus tahanan kota Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

Baca Juga: Akhirnya LIPI Berhasil Urutkan Genom SARS-CoV-2

Perbuatan Vanessa Angel sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika junto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

BACA JUGA

Majelis hakim dalam persidangan Vanessa Angel terdiri atas Setyanto Hermawan, Iwan Wardana dan Ade Sumitra.

Baca Juga: Bandingkan Prawirotaman & Sewon, Warganet Ibaratkan Zaman Purba dengan Era Modern

Dakwaan atas kasus narkoba Vanessa Angel akan dibacakan oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin Beslar dan Rumata Rosininta.

Vanessa menjadi tahanan kota atas kasus kepemilikan psikotropika golongan IV, yakni 20 butir pil xanax tanpa resep dokter, pertengahan Maret 2020.

Dari hasil pemeriksaan para saksi diketahui resep pil xanax yang dimiliki Vanessa sudah kedaluwarsa sehingga menjadi alasan status tersangka Vanessa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online