Menkum Tegaskan Hak Cipta Sound Horeg Tak Pernah Diterbitkan
Menkum Supratman Andi Agtas meluruskan polemik sound horeg. Kementerian Hukum disebut tak pernah menerbitkan hak cipta sound horeg.
Ilustrasi rambut/Reuters
Harianjogja.com, JOGJA - Mengecat rambut menjadi kegemaran bagi sebagian orang. Namun, masih banyak pendapat perihal kesehatan dalam penggunaannya.
"Ada banyak kontroversi dalam hal risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh pewarna rambut," kata Dr. Shilpi Khetarpal, seorang dokter kulit di Klinik Cleveland mengutip Suara.com--jaringan Harianjogja.com.
Beberapa tahun yang lalu, produk pewarna rambut lama ditemukan mengandung karsinogen, tetapi saat ini, hubungan antara bahan pewarna tertentu dan kanker lebih sulit untuk diketahui.
Pada akhir 1970-an, peneliti menemukan beberapa bahan kimia dalam pewarna rambut, seperti 4-MMPD dan 2,4-toluenediamine, meningkatkan risiko kanker pada hewan di laboratorium. Sekarang, ada sedikit bukti untuk hubungan antara keduanya.
Dilansir dari Live Science, ada penelitian yang memang menunjukkan kemungkinan hubungan antara penggunaan pewarna rambut dan kanker kandung kemih.
American Cancer Society mengatakan beberapa penelitian telah menunjukkan penata rambut yang terpapar pewarna rambut dalam jangka waktu lama memiliki risiko kandung kemih, meski sedikit.
Studi yang menyelidiki hubungan antara pewarna rambut dan kanker payudara serta kanker terkait darah juga telah menemukan hasil yang beragam dan tidak ada bukti konklusif.
"Berdasarkan penelitian, itu benar-benar tidak jelas berapa banyak penggunaan pewarna rambut pribadi dapat meningkatkan risiko kanker. Sebagian besar studi tidak menemukan hubungan yang kuat," sambung Khetarpal.
Sedangkan International Agency for Research on Cancer, subbagian dari WHO, belum mengklasifikasikan pewarna rambut dalam hubungannya dengan risiko kanker, yang menyatakan tidak ada cukup bukti.
Menurut Khetarpal, kekhawatiran kesehatan utama lainnya tentang pewarna rambut adalah bahwa beberapa orang alergi terhadap bahan-bahannya.
Kebanyakan orang yang bereaksi terhadap pewarna rambut alergi terhadap kimia paraphenylenediamine (PPD).
"Ini bahan yang relatif umum di banyak pewarna rambut yang lebih gelap," jelas Khetarpal.
Itulah sebabnya penting untuk melakukan tes terlebih dahulu saat pertama kali menggunakan produk pewarna rambut apapun selama 48 jam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Menkum Supratman Andi Agtas meluruskan polemik sound horeg. Kementerian Hukum disebut tak pernah menerbitkan hak cipta sound horeg.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 8 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Jogja dan Jogja-YIA lengkap di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 8 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 8 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dan tarif KRL Rp8.000.
Awal musim hujan di Bantul diprediksi mundur lebih dari 30 hari. DPRD Bantul menyiapkan posko dan antisipasi kekeringan.
Suzuki e SKY resmi diperkenalkan di Jepang dan dijual mulai 16 November 2026. Mobil listrik mungil ini punya jarak tempuh 310 km dan desainnya tercatat di DJKI.