Kasus Pesugihan, Ruben Onsu Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Newswire
Newswire Kamis, 06 Februari 2020 12:37 WIB
Kasus Pesugihan, Ruben Onsu Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Ruben Onsu dan Sarwendah. /Ist-Okezone

Harianjogja.com, JAKARTA - Presenter Ruben Onsu akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus fitnah pesugihan yang dilaporkan olehnya terhadap akun Youtube Hikmah Kehidupan. Ruben tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10:14 WIB, Kamis (6/2/2020).

Suami Sarwendah Tan itu didampingi Jordi Onsu selaku pemimpin perusahaan PT Onsu Pangan Perkasa (PT OPP) dan kuasa hukumnya, Minola Sebayang. "BAP [berita acara pemeriksaan] untuk kasus pesugihan," kata kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Sayangnya, Ruben Onsu tak banyak berbicara menjelang pemeriksaan. Dia cuma memastikan siap menjalani pemerikasan sebagai saksi hari ini. "Sip. Iya [siap]," terang Ruben Onsu.

Diketahui, permasalahan ini bermula ketika akun YouTube Hikmah Kehidupan mengunggah ulang video yang menampilkan Roy Kiyoshi, Robby Purba, dan Ephien. Mereka membahas tentang ciri-ciri restoran yang menggunakan pesugihan.

Roy Kiyoshi menyebut jika ada pemilik restoran R yang kemudian dimaknai channel YouTube Hikmah Kehidupan sebagai restoran milik Ruben Onsu, Geprek Bensu.

Akhirnya, melalui Jordi Onsu selaku pemimpin perusahaan PT Onsu Pangan Perkasa (PT OPP) melaporkan akun YouTube itu ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu dengan nomor TBL/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Akun tersebut dianggap melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto pasal 45 ayat 3 UU RI No.19/2016.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online