Psikolog: Perlindungan Anak Harus Libatkan Keluarga hingga Pemerintah
Psikolog menegaskan perlindungan anak harus melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah agar anak tidak menjadi korban kesalahan orang dewasa.
Anak-anak saat dikhitan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sleman, Selasa (18/12/2018)./Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, JAKARTA-- Di Indonesia, sunat, khitan, atau sirkumsisi pada lelaki lebih sering dilakukan karena faktor agama dan budaya. Namun, pakar bedah anak mengatakan, ada beberapa indikasi medis yang membuat lelaki harus disunat.
dr. Yessi Eldiyani, Sp.BA, dari RS Pondok Indah - Bintaro Jaya, menyebut sunat pada dasar merupakan tindakan untuk memotong sebagian kulit preputium yang menutupi penis.
Tindakan ini menjadi wajib dilakukan, ketika lelaki atau anak lelaki mengalami tiga indikasi medis, di antaranya:
1. Fimosis patologis
Fimosis merupakan kulup penis yang melekat kencang pada kepala penis sehingga tidak dapat ditarik ke belakang melewati kepala penis. Kondisi ini umum terjadi pada anak berusia dua hingga enam tahun.
Seiring waktu, kulup penis seharusnya mulai terpisah dari kepala penis secara alami. Namun, bagi beberapa anak, kulup penis masih belum dapat ditarik ke belakang hingga usia 17 tahun.
Fimosis ini biasanya berhubungan dengan peradangan pada kepala penis (balanitis) dan peradangan pada kulup dan kepala penis (balanopostitis) yang terjadi secara berulang.
Fimosis masih dianggap wajar dan tidak menimbulkan masalah selama terjadi saat masih bayi dan balita.
2. Infeksi saluran kemih berulang
Infeksi saluran kemih merupakan penyakit yang bisa menyerang lelaki dan perempuan. Namun pada lelaki, penyebabnya bisa terjadi dikarenan adanya masalah pada ujung penis.
Hal ini yang membuat sunat menjadi salah satu solusi bagi lelaki yang mengalami infeksi saluran kemih berulang.
3. Paraphimosis
Jika fimosis merupakan kondisi kulit kepala penis yang melekat kencang sehingga tak bisa ditarik ke belakang, maka paraphimosis merupakan kebalikannya.
Paraphimosis merupakan keadaan di mana preputium yang telah ditarik ke bagian belakang, tidak dapat dikembalikan pada posisi semula.
Hal ini membuatnya harus dipotong alias sirkumsisi, sehingga tidak mengganggu kesehatan penis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Psikolog menegaskan perlindungan anak harus melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah agar anak tidak menjadi korban kesalahan orang dewasa.
SPMB 2026 menunjukkan minat masyarakat terhadap madrasah di Kulonprogo meningkat. MAN 2 Kulonprogo menerima 238 siswa baru.
OIKN mengusulkan tambahan anggaran Rp2,7 triliun untuk pembangunan IKN batch 3, pengelolaan aset, dan pembebasan lahan periode 2026-2028.
Prabowo menegaskan Indonesia terbuka bagi semua negara yang ingin bermitra dengan prinsip saling menguntungkan saat groundbreaking LNG Abadi Masela.
KFC Jepang menutup aplikasi pemesanan setelah mitra logistik Nichirei Group terkena serangan siber yang mengganggu distribusi bahan baku.
Penerimaan PBB-P2 Bantul mencapai Rp34,8 miliar hingga Juni 2026. Pemkab menyiapkan insentif bagi kalurahan yang melunasi pajak tepat waktu.