Advertisement

Daftar Lengkap Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia

Jumali
Jum'at, 26 Desember 2025 - 15:07 WIB
Jumali
Daftar Lengkap Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia Paspor Indonesia - ist - Dirjen Imigrasi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemegang paspor Indonesia semakin leluasa bepergian ke luar negeri. Pada 2025, lebih dari 70 negara memberikan akses bebas visa, Visa on Arrival (VoA), hingga eTA bagi WNI.

Untuk membantu Anda merencanakan perjalanan yang lancar, berikut adalah panduan lengkap klasifikasi akses masuk bagi pemegang paspor Indonesia di tahun 2025.

Advertisement

Asia Tenggara (ASEAN)
Seluruh negara anggota ASEAN memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI dengan durasi tinggal bervariasi:

- Bebas Visa 30 Hari: Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Vietnam, Kamboja, Laos, Timor Leste.

- Bebas Visa 14 Hari: Brunei Darussalam, Myanmar.

Asia Non-ASEAN dan Timur Tengah
Beberapa negara tujuan populer di Asia Timur dan Asia Tengah juga menawarkan kemudahan masuk:

- Bebas Visa (30 Hari): Hong Kong, Macau, Uzbekistan, Kazakhstan, Tajikistan, Turki (Türkiye).

- Visa Waiver Jepang: Khusus bagi pemegang E-Paspor yang telah melakukan registrasi (valid untuk 15 hari).

- Visa on Arrival (VoA): Maladewa (Gratis 30 hari), Nepal (Berbayar: 15/30/90 hari), Sri Lanka (Berbayar), Azerbaijan (Berbayar/E-Visa).

Eropa

Meski kawasan Schengen tetap mewajibkan visa, terdapat pengecualian di wilayah non-Schengen:

- Bebas Visa 30 Hari: Belarus (Syarat: Masuk/keluar via Bandara Internasional Minsk dan tidak transit dari/ke Rusia).

Amerika Selatan dan Karibia
Kawasan ini dikenal sangat ramah terhadap wisatawan asal Indonesia:

- Bebas Visa 90 Hari: Chili, Kolombia, Ekuador, Barbados, Haiti.

- Bebas Visa 30 Hari: Brasil, Guyana.

- Bebas Visa 180 Hari: Peru.

- Bebas Visa 21 Hari: Dominika.

Afrika
Menawarkan keajaiban alam dan sejarah, beberapa negara Afrika memberikan akses mudah:

- Bebas Visa: Maroko (90 hari), Rwanda (30 hari), Seychelles (Visitor Permit gratis 30 hari).

- Electronic Travel Authorisation (eTA): Kenya (Wajib registrasi secara daring sebelum keberangkatan).

- Visa on Arrival (Berbayar): Tanzania, Madagaskar.

Persyaratan Umum yang Wajib Dipenuhi

Meski berstatus bebas visa, setiap pelancong wajib memastikan dokumen berikut tetap tersedia guna menghindari penolakan di gerbang imigrasi:

1. Masa Berlaku Paspor: Minimal 6 bulan terhitung dari tanggal rencana masuk negara tujuan.

2. Tiket Lanjutan: Wajib memiliki bukti tiket pulang atau tiket menuju negara tujuan berikutnya.

3. Bukti Akomodasi: Reservasi hotel yang valid atau surat undangan resmi dari penjamin di negara tujuan.

4. Kemampuan Finansial: Bukti dana yang cukup (tunai atau mutasi rekening) untuk menunjang biaya hidup selama durasi kunjungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Residivis Curi Kabel Pompa di Ngawi, Nyaris Diamuk Warga

Residivis Curi Kabel Pompa di Ngawi, Nyaris Diamuk Warga

News
| Jum'at, 26 Desember 2025, 16:17 WIB

Advertisement

Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat

Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat

Wisata
| Kamis, 25 Desember 2025, 22:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement