Pajak Nol Persen Impor Suku Cadang Pesawat Segera Berlaku
Pajak nol persen impor suku cadang pesawat memasuki tahap harmonisasi. Kemenhub berharap kebijakan segera berlaku untuk menekan biaya maskapai.
Kopi - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kebiasaan mengonsumsi kopi secara berlebihan dapat memperburuk gejala kecemasan, terutama pada individu yang memiliki bakat atau gangguan kecemasan, seiring meningkatnya respons tubuh akibat kafein.
Catatan sejarah menunjukkan budaya minum kopi telah mengakar kuat di Indonesia sejak masa penjajahan Belanda. Dalam perkembangannya, tren nongkrong di kedai kopi atau coffee shop semakin marak, khususnya di kalangan anak muda, sebagai ruang bersosialisasi dan menghabiskan waktu luang bersama teman.
Sebagian masyarakat bahkan menjadikan minum kopi sebagai kebiasaan harian yang sulit ditinggalkan. Selain rasanya yang khas, kopi juga memberikan efek segar dan membantu meningkatkan kewaspadaan tubuh. Tak sedikit pula yang menganggap kopi sebagai sarana relaksasi dari rasa lelah dan stres.
Namun, kebiasaan minum kopi yang terlalu sering dan berlebihan dapat berdampak kurang baik bagi kesehatan.
Dokter spesialis saraf, dr. Kevin Mulya S., Sp.N-FMIN, yang berpraktik di RS EMC Alam Sutera, menyatakan pola konsumsi kafein berlebihan berpotensi memperburuk kondisi kecemasan. Selain itu, konsumsi kafein yang tidak terkontrol juga dapat memicu sakit kepala dan ketergantungan.
Kevin menjelaskan kafein dalam dosis tinggi membuat respons tubuh menjadi lebih waspada dan siap menghadapi rangsangan. Pada individu yang memiliki bakat kecemasan, kondisi ini justru dapat meningkatkan rasa cemas.
“Jadi orang yang memiliki bakat kecemasan, minum kafein itu justru harus hati-hati karena membuat respons tubuh lebih ‘fight’ atau siaga. Kecemasan bisa menjadi lebih tinggi, sehingga mereka perlu mengurangi konsumsi kafein,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pajak nol persen impor suku cadang pesawat memasuki tahap harmonisasi. Kemenhub berharap kebijakan segera berlaku untuk menekan biaya maskapai.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.
Gelombang panas Inggris memecahkan rekor suhu Juni selama tiga hari berturut-turut. Met Office memperpanjang peringatan cuaca hingga Minggu.
Iran mengecam serangan Amerika Serikat dan menyebutnya melanggar Piagam PBB serta kesepakatan damai yang baru berlaku pada Juni 2026.